Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Hasil Survei Tunjukkan Kepercayaan Publik terhadap MK Mulai Pulih

22 April 2024, 00:38 WIB
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi ./ANTARA/Agatha Olivia Victoria /

PORTAL JOGJA - Menjelang putusan perkaraPerselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan digelar Senin 22 April 2024, Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa berdasar hasil surveinya menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mulai pulih dan meningkat.

Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, nampak tingkat kepercayaan publik terhadap MK pada bulan April 2024 berada pada angka 73 persen. Ini mengalami peningkatan dibandingkan hasil survei pada bulan Oktober 2024 yang berada pada besaran 63 persen.

“Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat trust (kepercayaan) terhadap MK mulai pulih,” kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei secara daring pada Minggu 21 April 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Terbanyak dalam Sejarah, Ada 23 Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 Diterima Mahkamah Konstitusi

Survei bertajuk 'Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres' ini menyasar sebanyak 1.201 responden berusia 17 tahun yang diwawancarai melalui sambungan telepon dalam 4-5 April 2024.

Sampel pada survei ini dipilih dengan menggunakan cara Random Digit Dialing. Sedangkan margin of error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasilnya jawaban responden didominasi memilih cukup percaya dengan Mahkamah Konstitusi sebanyak 63,4 persen. Serta 9,1 persen responden memilih sangat percaya. Bila kedua pilihan ini dijumlahkan dan kemudian dilakukan pembulatan, maka akan didapatkan angka tingkat kepercayaan terhadap MK sebesar 73 persen.

Baca Juga: Pemanggilan Empat Menteri akan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi

Sementara itu untuk responden yang menyatakan kurang percaya pada lembaga negara tersebut sebanyak 16,7 persen, serta yang tidak percaya sama sekali ada pada angka 7,2 persen. Sisanya sebanyak 3,7 persen menyatakan item jawaban berupa tidak tahu.

Prof. Burhan, begitu ia biasanya disapa, juga menerangkan mengenai sejumlah alasan mengapa kenaikan tingkat kepercayaan ini dapat terjadi pada bulan April 2024. Salah satunya karena lembaga negara yang dipimpin Suhartoyo ini telah memberikan keputusan yang memiliki nilai positif di mata publik.

“Ada putusan MK berkaitan dengan jaksa agung tidak boleh berasal dari partai politik, itu diapresiasi oleh publik. Selain itu, adanya putusan MK agar parliamentary threshold ditinjau ulang agar bisa mewadahi representasi dan governability,” ujarnya.

Baca Juga: Nama Menkeu dan Tiga Menteri Terseret pada Sidang PHPU Pilpres 2024

Kemudian adanya Putusan Nomor 90 terkait persyaratan calon presiden dan wakil presiden, adalah transparansi Mahkamah Konstitusi terkait dengan penanganan perkara PHPU juga menjadi salah satu yang membantu dalam pemulihan kepercayaan publik tersebut.

Sosok lelaki berkacamata ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan survei kembali pasca sidang putusan PHPU pada Senin 22 April 2024. Ia menilai bahwa putusan tersebut akan kembali mempengaruhi tingkat kepercayaan publik.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler