Pelaku Sate Beracun Sianida Tertangkap, Motif Sakit Hati Karena Ditinggal Nikah

3 Mei 2021, 21:12 WIB
ilustrasi sate ayam yang dibakar. Kasus sate ayam yang diracuni hingga menewaskan seorang anak yang berusia 10 tahun, dilatarbelakangi motif sakit hati/Akharis Ahmad/Unsplash /

PORTAL JOGJA - Kasus sate beracun di Bantul, Provinsi DI Yogyakarta berhasil diunkap. Polisi mengamankan pelaku seorang wanita yang mengirimkan sate mengandung racun yang menewaskan seorang anak keluarga ojek online.

Polisi berhasil mengungkap misteri sate berancun yang dikirim seorang wanita beberapa waktu sebelumnya. Sate beracun itu menewaskan seorang bocah 10 tahun, anak pengemudi ojek online.

Terungkapnya misteri sate beracun yang dikirim seorang wanita misterius terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dari bungkus sate ayam tersebut.

Baca Juga: Taiwan Larang Warga yang Datang dari India, Malaysia juga Berlakukan Karantina Kecuali Pesawat Kargo

Baca Juga: Pilu, Thalita Latief Merasa di TItik Terendah Saat Divonis Kanker dan Berjuang Sendirian

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkhan Rudy Satria dalam keterangannya mengatakan menangkap NA, wanita pengirim sate beracun yang tinggal di Potorono, Banguntapan, Bantul. NA berasal dari Majalengka, Jawa Barat namun tinggal di Bantul. NA pernah menjalin hubungan dengan T.

Sate ayam tersebut mengandung kalium sianida yang menewaskan NFP (10), anak pengemudi ojek online. Pelaku ditangkap di rumahnya pada hari Jumat (30/4).

Burkan mengatakan pelaku NA 25 tahun itu sengaja mencampur racun jenis Kalium Sianida (KCN) ke bumbu sate ayam yang dikirimnya. Motifnya karena dendam dan sakit hati dengan target berinisial T.

“Motifnya dendam dan sakit hati, karena target ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya (NA),” ungkap Burkhan di Mapolres Bantul, Senin 3 Mei 2021.

Dari hasil pemeriksaan lanjut dia, NA membeli sianida berbentuk padat secara onlne melalui aplikasi belanja online. Racun kemudian dicampur di bumbu sate.

"Pelaku sudah merencanakan lama dengan target T," kata Burkhan.

Baca Juga: Cara Mengalokasikan THR di Masa Pandemi Agar Tidak Membuat Kantong Bolong Alias Defisit

Dikatakannya, NA berasal dari Majalengka, Jawa Barat namun tinggal di Bantul. NA pernah menjalin hubungan dengan T.

“Pernah berhubungan lama dulu sebelum (T) menikah. Targetnya ke rumah dia, tapi bisa saja orang lain dari keluarga yang dalam 1 rumah karena ada faktor penghalang juga saat dulu menjalin hubungan," katanya.

Menurutnya kasus ini terungkapdari penyelidikan yang dilakukan penyidik pada bungkus sate yang dibeli NA.

“Dari bungkus sate itu kami lakukan penyelidikan karena ada beberapa petunjuk di bungkus sate ini dan kami melakukan penyelidikan siapa saja yang membeli sate di warung tersebut," katanya.

Baca Juga: Masjid Besar Taipei Ditutup Hingga 16 Mei 2021, Ada Temuan Kasus Positif pada WNI, Idul Fitri Ditiadakan

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menambahkan pelaku sudah direncanakan sejak 3 lalu.

NA membeli racun pada Maret lalu toko online seharga Rp224 ribu.katanya.

Dari pengakuan pelaku kata dia, NA menargetkan keluarga T, tetapi salah sasaran. Sebab di rumh terget tidak ada yang merasa pesan dan ditolaknya karena tidak mengenal siapa yang memasan sate tersebut.

"Sate tersebut kemudian diberikan pada pengemudi ojek online yang mengantar, katanya.

Akibat perbuatannya, NA dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. NA diancam hukuman penjara 20 tahun bahkan bisa seumur hidup.

Baca Juga: Fans Man United Unggah Cuitan Rasis Terhadap Pemain Tottenham asal Korsel, ada Peningkatan Kasus Serupa

Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli

"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," katanya,

Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka. Sedangkan jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler