Mau BLT dari Kemensos Tahun 2021? Simak Langsung Syarat Penerimanya

31 Desember 2020, 21:35 WIB
Mensos Risma Akan Bagikan 3 Bansos Kemensos Ini 4 Januari 2021, Ini Kriteria Penerimanya /Foto: Shammil Fachrial Suryapraja/

PORTAL JOGJA - Selama wabah covid-19, pemerintah memberikan berbagai bantuan. Bantuan diberkan pada masyarakat melalui berbaga kementerian.

Misalnya bantuan untuk pendidikan yakni bantuan pulsa bagi siswa, mahasswa, guru dan dosen diberikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada juga bantuan pendidikan untuk madrasah melalui Kementerian Agama.

Bantuan untuk buruh dan karyawan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bantusan sosial untuk usaha kecil dan menengah (UKM) melalui Kementerian Koperas dan UKM.

Baca Juga: Tiba di Indonesia 1,8 juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac Langsung Dibawa Ke Bio Farma Bandung

Baca Juga: Sistem Buka Tutup Diberlakukan di Kawasan Malioboro pada Malam Tahun Baru

Tak ketnggalan pula bansos untuk masyarakat miskin secara umum diberikan melalui Kementerian Sosial (kemensos). Semua bantuan sosial atau Bansos inisebagai upaya menyalurkan bantuan karena melemahnya perekonomian akibat pandemi covid-19.

Bantuan tersebut rencananya tetap disalurkan melalui Kemensos kepada seluruh warga Indonesia yang memerlukan pada 2021. Pada awal Januari 2021 Kementerian Sosial akan serentak menyalurkan bantuan ke seluruha Indonesia.

Khusus wilayah Jabodetabek bansos akan disalurkan dengan menggandeng PT Pos Indonesia.

Melalui Kementrian Sosial (Kemensos), pemerintah Republik Indonesia mengucurkan bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Dalam Waktu 3 Bulan, Kasus Covid-19 di DIY Bertambah 9.512 Kasus. Total 12.155 Kasus

Baca Juga: Jokowi Buat Kebijakan Baru, Ada Peluang Pembuatan SIM Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Mereka yang mendapatkan bansos senilai Rp 3,5 juta adalah yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos jenis lain.

Apabila Anda sudah menjadi penerima BLT UKM Rp 2,4 juta, Anda tidak akan kembali mendapatkan bansos Rp 3,5 juta ini.

Adapun para penerima BLT Rp 3,5 juta ini adalah keluarga yang memiliki usaha mikro serta sudah berjalan. Sebagai tahap awal, BLT yang cair adalah sebesar Rp 500 ribu dulu yang digunakan sebagai modal mempertahankan usaha.

Setelah nanti dilakukan verifikasi dan seleksi, para penerima yang terpilih program KPM PKH akan menerima BLT sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Polda Sumut Torehkan Prestasi Gemilang, Amankan 800 Kg Sabu dan Tembak Mati 31 Bandar dalam Setahun

Adapun syarat yang harus dipenuhi para pendaftar agar bisa terpilih sebagai penerima program bansos KPM PKH sebagai berikut

Peserta harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) program KPM PKH yang bisa langsung diakses di laman dtks.kemensos.go.id.

Setelah masuk daftar dtks.kemensos.go.id, peserta saat ini sudah digraduasi karena lebih sejahtera.

Pendaftar program bansos KPM PKH harus memiliki usaha sendiri. Jangan lupa juga harus punya KTP dan nomor NIK sebagai syarat utama harus dicatat. Karena KTP adalah syarat utama.

Baca Juga: dr Tirta Temukan Pemalsuan Hasil Tes Covid-19, Wiku : Ini Dapat Menimbulkan Korban Jiwa

Usaha tersebut harus dapat dibuktikan telah terkena dampak Covid-19. Jika Anda tidak memiliki usaha, maka Anda harus dapat membuktikan bahwa pekerjaan Anda telah terdampak Covid-19. Misalnya dengan melampirkan surat PHK.

Karena program bansos KPM PKH yang memberikan BLT Rp 3,5 juta ini bertujuan untuk memajukan usaha kecil, maka nantinya tiap penerima bansos ini akan mendapatkan pendampingan dari pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Para pendamping sudah dibekali kemampuan untuk dapat membina para penerima bansos KPM PKH Graduasi. Nantinya para penerima bansos akan dibina agar usahanya bisa lebih sejahtera lagi.

Bansos ini baru menyerap anggaran 80 persen dari 100 persen anggaran yang disiapkan Pemerintah senilai Rp 127,2 triliun.

Baca Juga: Menkes Janji Segera DIstribusikan Vaksin Covid-19 Awal Januari. Tak Libur Meski Tahun Baru

Tahun 2021 program bansos reguler ini tetap dilaksanakan seperti sebelumnya, di antaranya program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.

Bansos yang sudah dilakukan penyalurannya adalah PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) yang berhasil disalurkan sebesar Rp 112,9 triliun kepada yang membutuhkan.

Berikut cara cek NIK KTP Anda untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK

Baca Juga: Banjir dan Puting Beliung Dominasi Bencana Alam di Indonesia Tahun 2020

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Terakhir, klik kata 'cari'.

Nantinya akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler