dr Tirta Temukan Pemalsuan Hasil Tes Covid-19, Wiku : Ini Dapat Menimbulkan Korban Jiwa

- 31 Desember 2020, 18:54 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam acara dialog bertajuk ‘Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing’ dari Graha BNPB Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam acara dialog bertajuk ‘Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing’ dari Graha BNPB Jakarta, Selasa (29/12/2020). /(ANTARA/ Aria Cindyara)/

PORTAL JOGJA - dr Tirta yang selalu vokal dalam menyuarakan mengenai pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia baru-baru ini berhasil menemukan praktik pemalsuan surat keterangan hasil tes Covid-19.

Kasus tersebut pun langsung dilaporkan kepada Kepala BNPB Indonesia, dan telah diteruskan ke pihak kepolisian.

Sementara itu Klinik Bumame Farmasi yang namanya dicantumkan dalam surat keterangan palsu tersebut, juga telah melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya.

Terkait dengan temuan ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengecam tindakan pemalsuan surat keterangan tes Covid-19 yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Menkes Janji Segera DIstribusikan Vaksin Covid-19 Awal Januari. Tak Libur Meski Tahun Baru

Lebih lanjut, menurutnya pemalsuan yang dilakukan ini dapat menimbulkan korban jiwa karena bahaya dari virus SARS-COV-2 atau Covid-19 ini.

"Pada masa pandemi ini, sudah sepatutnya masyarakat menyadari bahwa tindakan pemalsuan surat keterangan rapid test antigen sangat berbahaya," kata Wiku Adisasmito, dikutip dari kanal Youtube BNPB Indonesia.

Dijelaskan lenih lanjut olehnya, surat keterangan bebas Covid-19 menjadi syarat perjalanan, hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan di masyarakat.

Tidak hanya itu, dari segi hukum pidana, tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu tersebut juga telah melanggar beberapa pasal KUHP yang berlaku di Indonesia.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah