PORTAL JOGJA - Polisi telah menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel menjad tersangka tersangka dalam kasus video pornografi. Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya juga menetapkan MYD yang menjadi pemeran pria dalam video syur berdurasi 19 detik itu.
Polisi selama beberapa waktu melakukan pemeriksaan terhadap Gisel yang saat itu masih menjadi saksi. Namun polisi kemudian mendatangkan saksi ahli untuk menggali keterangan ebih mendalam.
Hasilnya Gisel akhirnya mengaku dalam video itu adalah dirinya. Sementara itu pasangan dalam video itu adala MYD juga mengakui dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Teddy: Soal Harta Warsan Jangan Merembet Ke Mana-mana, Menikah Lagi Lain Urusan
Baca Juga: Cuitan dr. Tirta Soal Penjual PCR Palsu, Orang Antre Susah-susah Kamu Manfaatkan!
Sebagaimana dibertakan Pikiran-Rakyat.com dalam artkel berjudul "5 Fakta Kasus Pornografi Gisel, MYD Sempat Hapus Video Usai Diterima Via Airdrop", pada 31 Desember 2020.
Berikut 5 Fakta Video Syur Gisel yang dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari Hp hilang, bocor ke publik hingga terancam kurungan penjara
1. Video dibuat di Hotel di Medan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel mengaku kalau video berdurasi 19 detik itu diambil di salah satu hotel di Medan.
Baca Juga: Akhir Tahun, 8000 Lebih Kasus Baru Terkonfirmasi Covid-19. Total 743.198 Kasus