Jubir Vaksinasi Kemenkes Sebut Vaksinasi Dosis Dua Terlambat Tak Pengaruhi Efektivitas

- 3 Agustus 2021, 19:48 WIB
Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi. / /Dok. Kementrian Kesehatan/

PORTAL JOGJA – Di beberapa daerah, pada akhir bulan Juli hingga awal Agustus ini terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinas, khususnya penyuntikan dosis kedua.

Juru bicara  vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, keterlambatan tersebut tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama.

“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama,” terang Siti Nadia seperti dilansir Portal Jogja dari laman Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Akun Instagram Resmi Olimpiade Tokyo Unggah Momen Saat Gresya Poli - Apriyani Rahayu Sedang Berjoget

“Sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,” sambungnya. Menurut Siti Nadia, berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19 bagi setiap individu agar tercapai kekebalan tubuh.

Namun jarak penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.

Jarak penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua vaksin Sinovac adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan. Sementara bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2021, Berikut Link untuk Cek

Siti Nadia mengungkapkan, pemerintah terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi. Saat ini target vaksinasi pemerintah sebanyak 1 juta hingga 1,25 juta dosis vaksin per hari.

Namun dengan tingginya target vaksinasi per hari tersebut menurut Siti Nadia tak menutup kemungkinan terjadi kendala terutama masalah keterlambatan pengiriman vaksin ke daerah.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x