Surat Penting Terendam Banjir, Restorasi di ANRI Saja, Gratis! Ini Caranya

- 22 Februari 2021, 13:35 WIB
ilustrasi surat rusak.
ilustrasi surat rusak. /Denny Muller/unsplash/

PORTAL JOGJA - Bencana banjir yang terjadi belakangan ini menimpa banyak orang. Rumah, kendaraan dan tentunya barang-barang berharga turut terendam banjir yang datang tiba-tiba.

Tak jarang surat-surat penting pun turut mengalami kerusakan akibat terendam banjir. Padahal surat-surat inilah yang menjadi bukti diri dan keluarga. Tanpa surat-surat ini, proses identifikasi menjadi sulit karena harus melapor ke sana dan sini untuk mendapatkan yang baru.

Dari Arsip Nasional Republik Indonesia, ANRI, ada beberapa panduan awal bila surat atau arsip anda dan keluarga terdampak bencana, terutama banjir yang kemarin melanda.

Baca Juga: Kelompok Lansia di Yogyakarta Sudah Bisa Mendaftar Vaksinasi Covid-19, Catat 30 Tempat Vaksinasinya!

1. Ambil surat taruhlah di tempat kering dan aman

2. Bersihkan surat-surat dengan air bersih atau air hangat, pelan-pelan

3. Semprotkan atau celupkan arsip pada alkohol atau etanol untuk menghindari jamur dan membunuh bakteri

4. Pisahkan lembaran surat-surat dari menempel bersama atau dari lengketan

5. Mengeringkan surat/arsip secara alami dengan kipas angin, jangan dijemur di bawah sinar matahari langsung

Baca Juga: Pangdam IX Udayana Bersama dengan Shopee Indonesia Bantu Sediakan Air Bersih untuk NTT

Selesai melakukan langkah-langkah di atas, namun surat anda tetap terlihat rusak, ada baiknya surat tersebut dibawa ke ahlinya yaitu ke kantor Arsip Nasional Republik Indonesia, ANRI yang bertempat di Jl. Ampera Raya No.7, Cilandak, Jakarta Selatan.

Badan negara ini dapat membantu anda untuk restorasi atau pemulihan kembali surat yang rusak dengan gratis.

ANRI menerima surat penting seperti akta kelahiran/kematian, buku nikah, ijazah, sertifikat tanah, kartu keluarga, KTP dan sejenisnya untuk direstorasi.

Tempat ini buka dari pukul 09.00-15.00 WIB dari hari Senin sampai Jumat. Bila anda berminat, bawalah surat yang terdampak dan mengalami kerusakan serta surat bebas Covid-19 ke tempat ini.

Baca Juga: Nissa Sabyan Dituduh Sebagai Orang Ketiga, Ini 7 Lagu Tentang Orang Ketiga, Nomor 2 dan 3 Kamu Pasti Tau

Setiap orang dapat membawa sampai 10 lembar surat dengan waktu pengerjaan antara 1-4 minggu.

Prosedur layanan restorasi arsip keluarga (laraska) yang terdampak bencana harus melalui 6 tahapan:

1. Membawa surat yang akan direstorasi

2. Mengisi formulir layanan restorasi arsip keluarga

Baca Juga: Berikut 5 Pemeran Penduduk Suku Sunno dalam Drama Korea River Where The Moon Rises

3. Petugas restorasi akan memverifikasi data

4. Petugas menyerahkan form untuk bukti pengembalian arsip

5. Hasil pekerjaan restorasi surat dapat dilihat di http:/bit.ly/cek_progress_laraska

6. Untuk pengambilan, pemohon harus membawa form pengambilan dan yang mengambil haruslah orang yang sama dengan yang menyerahkan surat.

Meskipun sudah direstorasi, surat atau arsip yang terdampak bencana tetap tidak dapat kembali seperti semula. Namun setidaknya, surat tersebut dapat terbaca dengan baik sehingga menjadi dokumen asli yang anda miliki.

Baca Juga: Kakek di Sumetara Barat Simpan Uang di Rumah Rp82 Juta Hasil Kerja Cuci Piring, untuk Hitung Butuh 2 Hari

ANRI juga menyarankan beberapa langkah yang harus dilakukan setiap keluarga untuk menghadapi bencana.

1. Identifikasi

Mencatat dan mengumpulkan seluruh arsip keluarga, dari akta lahir, ijazah, identitas, buku nikah, surat tanah, bangunan, dsb

2. Penataan

Aturlah semua arsip keluarga yang tercecer dalam satu tempat

3. Alih media/dispersal

Lakukan alih media atau scanning ke format digital dan simpan hasilnya ke external hardisk. Anda juga dapat mengirimkan hasil digitalisasi itu ke alamat email anda sendiri agar tersimpan dengan baik

Baca Juga: Jalur Kereta Masih Diperbaiki Akibat Banjir PT KAI Kembali Batalkan Perjalanan Kereta Hari Ini

4. Tas Arsip

Masukkan surat/arsip keluarga yang sudah ditata tersebut dalam tas tahan air alias waterproof. Simpanlah tas ini di tempat yang aman dan mudah terjangkau

5. Siaga Bencana

Angkat dan bawalah tas arsip serta perlengkapan darurat lainnya yang telah disiapkan bila bencana terjadi.***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: ANRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah