Lebih lanjut dia memastikan bahwa seluruh pelaku usaha hotel dan jasa akomodasi pariwisata akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat melayani tamu guna mencegah potensi penularan Covid-19, baik ke tamu maupun ke karyawan hotel dan restoran.
"Kami belajar banyak dari pengalaman menerima tahu sejak Agustus hingga Oktober. Pada saat itu masih banyak tamu yang merasa sudah nonreaktif dari hasil rapid test lalu tidak menjalankan protokol kesehatan yaitu tidak pakai masker," tutur dia.
Sesuai protokol yang berlaku, ungkapnya, maka tamu tersebut akan diingatkan untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya. Komitmen untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat tersebut, lanjut Deddy, sudah menjadi kesepakatan seluruh anggota PHRI DIY karena tidak ingin muncul klaster penularan dari hotel dan restoran.
Baca Juga: Empat Pemain PSS dalam TC Timnas U-16 di Sleman Dilatih Bima Sakti
"Jika masih tidak patuh, maka kami tidak akan menerimanya sebagai tamu," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menambahkan wisatawan yang akan berkunjung ke Yogyakarta diminta memastikan kondisi kesehatannya dengan melakukan uji swab atau rapid test.
"Bagi pelaku usaha jasa pariwisata juga diminta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sehingga wisatawan yang datang pun merasa lebih aman dan terlindungi," pungkasnya.****