Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 42.500 Benih Lobster. Diselipkan Dalam Karung Isi Baju

- 6 Desember 2020, 19:36 WIB
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata .
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata . /- Foto : tangkapan layar Instagram @bcbatam

PORTAL JOGJA – Sebanyak 42.500 ekor benih lobster disita aparat Bea Cukai Batam Minggu 6 Desember 2020 saat akan diselundupkan keluar negeri oleh tiga orang penumpang KM Kelud Peldi.

Dilansir dari Antara, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat . “Ada informasi masyarakat tentang upaya ekspor benih lobster secara illegal melalui Batam dengan tujuan Vietnam,” terang Susila Brata.

Dari informasi tersebut, aparat Bea Cukai Batam kemudian berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM Batam untuk melakukan pemeriksaan kapal dan penumpang, setibanya KM Kelud di Pelabuhan Batu Ampar Batam.  

Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Hari Ini 6.089. Jawa Barat Terbanyak, DIY 224 Kasus

Petugas pun lantas menemukan tiga karung berisi baju yang dicampur dengan bungkusan plastik benih lobster yang berisi benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor.

"Total benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam adalah sebanyak 42.500 ekor, dan barang bukti diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk proses lebih lanjut," kata Susila.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Kepala Cabang Pelni Batam, Agus Suprijatno mengatakan pihaknya  telah menyerahkan seluruh barang bukti dan tiga orang pelaku kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Profil Lengkap Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Baru Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK

Agus mengingatkan agar stakeholder dan masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan barang bawaan penumpang. “Demi kenyamanan dan keamanan kita semua," ujar Agus Suprijatno.***

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x