Mutasi Virus Corona Baru dari India Telah Masuki Indonesia, Menkes: Kita akan Lakukan Genome Sinfansing

27 April 2021, 10:37 WIB
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa virus Corona varian baru dari India sudah masuk ke Indonesia. / Twitter/@KemenkesRI

 

PORTAL JOGJA - Menurut catatan Kementerian Kesehatan, mutasi virus Corona baru seperti di India telah masuk ke Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin melalui konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin sore, menyampaikan hingga kini terdapat 10 kasus yang telah berhasil ditemukan.

"Mutasi virus baru meningkatkan kasus di India, virus itu juga sudah masuk ke Indonesia. Ada 10 orang sudah terkena virus tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Pensiunan Medis Militer Diminta Kembali Bekerja Akibat Kasus Covid-19 yang Memburuk di India

Bahkan lebih mengejutkannya lagi, saat ini diketahui telah terdapat tiga provinsi yang telah ditemukan mutasi virus Corona baru tersebut.

Namun tiga provinsi yang dimaksud tidak terpusat pada satu pulau. Adapun ketiganya antara lain Provinsi Sumatera, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

Budi juga menjelaskan jika dari 10 kasus mutasi virus Corona baru yang ditemukan tersebut, Empat di antaranya adalah transmisi lokal.

Baca Juga: Uni Eropa Gugat AstraZeneca, Pengiriman Vaksin Kurang Dari Kontrak! Kini Beralih ke BioNTech Pfizer

"Ini yang kita perlu jaga. 2 di Sumatera, 1 di Jawa Barat, 1 di Kalimantan Selatan," ucapnya.

Selain itu enam kasus lainnya merupakan kasus impor yang masuk dari luar negeri.

Sementara itu menanggapi banyaknya warga India maupun WNA dengan riwayat perjalanan dari India ke Indonesia, Budi menjelaskan, pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas.

Melansir dari PMJ News, Pemerintah juga membuat kebijakan menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India.

"Untuk WNI masih boleh masuk, tapi protokol kesehatan kita perketat sehingga mereka harus stay 14 hari untuk WNI yang 14 hari terakhir pernah mengunjungi India mereka tetap diizinkan masuk. Tapi mereka harus dikarantina 14 hari," tukasnya.

Walaupun WNI diperbolehkan masuk, Budi mengatakan jika pihaknya akan memastikan semua yang pernah datang atau mengunjungi India akan dilakukan Genome Sinfansing.

"Agar kita bener lihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak," imbuhnya. ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler