Amicus Curiae Viral Akhir-akhir Ini, Sebenarnya Apa Sih?

- 19 April 2024, 16:56 WIB
Pengajuan Amicus Curiae dari perseorangan atas nama Reza Indragiri Amriel yang diterima langsung Kepala Koordinator Bidang Kehumasan Gugus Tugas PHPU 2024 Immanuel Hutasoit di Gedung 2 MK, Jakarta pada Rabu 17 April 2024.
Pengajuan Amicus Curiae dari perseorangan atas nama Reza Indragiri Amriel yang diterima langsung Kepala Koordinator Bidang Kehumasan Gugus Tugas PHPU 2024 Immanuel Hutasoit di Gedung 2 MK, Jakarta pada Rabu 17 April 2024. /Dok. MKRI/

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyatakan bahwa relevansi amicus curiae yang diserahkan dengan perkara PHPU pilpres yang saat ini masih berjalan, sepenuhnya merupakan otoritas hakim konstitusi.

"Jadi, penilaian hukum sepenuhnya terhadap amicus curiae itu kembali kepada hakim konstitusi dengan independensi dan imparsialitasnya," ucapnya di Gedung I MK RI, Jakarta pada Rabu 17 April 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ganjar Silaturahmi kepada Megawati, Salah Satunya Ngobrol tentang Amicus Curiae

Fajar juga menyebut maraknya pengajuan sahabat jadi fenonema menarik, karena hal tersebut tidak terjadi pada sengketa pilpres sebelumnya. Pihaknya juga menyatakan bahwa MK hanya mempertimbangkan pengajuan sahabat amicus curiae yang diterima sampai 16 April 2024 pukul 16.00. Dokumen tersebut diterima pihaknya melalui email resmi MK, pos, maupun datang langsung ke MK.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA dan laman e-journal Undip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah