Dalam hal pelaksanaan kurban, panitia juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan tidak boleh menimbulkan kerumunan. Sehingga pemotongan harus dilakukan di rumah pemotongan hewan dan daging diantarkan kepada penerima.
“Khusus terkait pembagian daging kurban, ini harus menjadi perhatian para panitia, bahwa daging kurban harus diantarkan kepada penerimanya. Tidak boleh ada antrian dalam pembagian daging kurban seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Menteri agama. ***