Panduan Lebaran dari Muhammadiyah, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh, Nomor 3 Paling Penting!

- 10 Mei 2021, 12:14 WIB
ilustrasi salah satu tradisi lebaran, mudik. Tahun ini dilarang oleh pemerintah dan Muhammadiyah/Muhammadiyah.or.id
ilustrasi salah satu tradisi lebaran, mudik. Tahun ini dilarang oleh pemerintah dan Muhammadiyah/Muhammadiyah.or.id /

PORTAL JOGJA - Lebaran atau hari raya Idul Fitri 2021 semakin dekat. Muhammadiyah, salah satu organisasi terbesar di Indonesia telah mengeluarkan tuntunan perayaan Idul Fitri yang akan dialami penduduk Indonesia dalam kondisi pandemi Covid-19.

Keputusan Muhammadiyah, jatuhnya 1 Syawal 1442 H ditetapkan jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021, sama seperti yang ditetapkan oleh Pemerintah RI.

Ini adalah kali kedua umat Islam di seluruh dunia merayakan lebaran dengan kondisi pandemi covid-19.

Baca Juga: Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19 ala Muslim Oxford, Tempat Berkumpul Umat Muslim di Inggris

Mengingat penyebaran covid-19 yang melanda India sangat mengkhawatirkan, maka beberapa pengetatan juga dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah tradisi pulang kampung alias mudik yang lumrah dilakukan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Senada dengan hal itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga mengeluarkan panduan lebaran 2021 agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan aman.

1. Takbir Idul Fitri

Salah satu sunnah dalam menyambut hari raya ini adalah melakukan takbir idul fitri.

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Idul Fitri, Lebaran, bisa Kirim ke Keluarga saat

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah