PORTAL JOGJA - Hingga saat ini Otoritas Kerajaan Arab Saudi belum memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi apakah digelar atau tidak untuk Jamaah dari negara luar. Pada tahun lalu pemerintah Arab Saudi membuka pelaksanaan bagi jemaah haji asal wilayah di sekitar Arab dan terbatas.
Mengingat pelaksanaan haji 1442 H/2021 kian dekat. Pemerintah Indonesia tetap menyiapkan berbagai skenario bila pemerintah Arab Saudi membukanya.
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas optimistis penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi akan dibuka oleh pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia masih menunggu sambil menyiapkan berbagai hal berkaitan dengan pelaksanaan haji.
Baca Juga: Suka Pelihara Kucing? Ini Dia 7 Manfaat Kesehatan Memelihara Kucing
"Kami optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Arab Saudi sebagaimana juga di Indonesia dalam rangka menanggulangi pandemi COVID-19," kataYaqut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin 15 Maret 2021.
Menurut Yaqut pembiayaan ibadah haji tahun ini berpotensi mengalami penyesuaian, jika otoritas Arab Saudi memberlakukan pembatasan kuota bagi jamaah asal Indonesia.
"Semakin kecil kuota, maka biaya per orang semakin besar," ujar Yaqut dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan potensi kenaikan biaya haji bisa terjadi ketika otoritas Arab Saudi telah memberikan kepastian soal dibukanya penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi. Saat ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah Arab Saudi soal penyelenggaraan haji.
Selain pembatasan kuota, hal lain yang mempengaruhi pembiayaan haji sehingga mempengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yakni protokol kesehatan, transportasi, pajak, dan kurs rupiah.
"Salah satu variabel penentu perhitungan tersebut adalah penetapan protokol kesehatan pada aspek transportasi," kata Gus Yaqut panggilan akrabnya.
Baca Juga: Australia Lanjutkan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Meski Sejumlah Negara Eropa Lakukan Penangguhan
Menag berharap ke depan ada kesepahaman antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi menurut Kementerian Perhubungan terutama menyangkut pembatasan fisik serta persyaratan tes usap (swab test).
"Adanya sinkronisasi akan memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya supaya lebih tepat," kata dia.
Meski Pemerintah Indonesia masih menunggu kabar dari pihak Kerajaan Arab Saudi, Yaqut optimistis penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi akan dibuka.
"Kami optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Arab Saudi sebagaimana juga di Indonesia dalam rangka menanggulangi pandemi COVID-19," kata dia.
Mengenai skenario yang dipersiapkan Kemenag yakni skema mengenai protokol kesehatan dalam perspektif internasional, artinya mengacu pada protokol yang berlaku secara global di banyak negara.
Kemudian skenario yang disiapkan seperti pergerakan jamaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal, hingga aspek ibadah haji di masa pandemi.
"Seberapa pun tipis kemungkinannya, kami tetap menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Kami terus merespon dengan langkah terukur, kita sudah siap apabila pemerintah Arab Saudi membuka untuk kita," katanya.***