Bukan Selebgram, tapi Pegiat Medsos yang Ditangkap di Arab Saudi karena Jual Visa Haji Non Prosedural

- 8 Juni 2024, 23:06 WIB
Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Yusron B. Ambary meralat bahwa bukan selebgram, tapi pegiat medsos yang ditangkap aparat Arab Saudi karena jual visa haji
Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Yusron B. Ambary meralat bahwa bukan selebgram, tapi pegiat medsos yang ditangkap aparat Arab Saudi karena jual visa haji /Kemenag RI/Adha Anggraini/

PORTAL JOGJA - Ramai diberitakan bahwa selebgram Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena menjual visa haji non prosedural melalui Facebook. Pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Yusron B. Ambary meralat pernyataan sebelumnya soal sosok tersebut, yang diberitakan sebagai selebgram.

"Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebook-nya, sudah punya pengikut lima ribu," ujar Yusron di Jeddah pada Jumat 7 Juni 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Yusron menyatakan identitas si pegiat medsos ini berinisial LMN (40 tahun). Ia merupakan pemilik berinisial AND tour and travel yang menjanjikan bisa berhaji murah tanpa antre. Namun kenyataannya, ternyata bukan visa legal yang diadakan oleh pihak LMN, namun visa ziarah untuk berhaji. Usaha travel tersebut ternyata juga tidak memiliki izin pemberangkatan ibadah haji.

Baca Juga: Ingat dan Jangan Tertipu, Perjalanan Haji Hanya Bisa Gunakan Visa Haji

"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucapnya.

Praktik pemberangkatan ibadah haji ala AND tour and travel itu sudah berhasil menjaring 50 orang yang dijanjikan berhaji tanpa antre. Mereka diketahui membayar Rp100 juta untuk terlaksananya janji tersebut. Sayangnya, karena perbuatannya tersebut LMN sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Arab Saudi.

"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya. Ditangkap di Makkah saat menuju hotel," ujar Konjen RI di Jeddah itu.

Saat ini pihak KJRI Jeddah tengah menelusuri rombongan jemaah haji yang diduga menjadi korban tawaran visa non prosedural tersebut. Jemaah yang diduga korban pegiat medsos itu diketahui sudah berada di Makkah. Namun sedang ditelusuri di mana posisinya. Dikhawatirkan mereka terkena tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan bahwa untuk perjalanan haji harus menggunakan visa haji. Sebagai penyelenggara ibadah haji, Arab Saudi tidak main-main dengan aturan ini. Otoritas keamanan setempat rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah