Gunakan Visa Tak Resmi 46 Jamaah Calon Haji Dipulangkan ke Tanah Air, Ada yang Sudah Keluarkan Biaya 200 Juta

- 3 Juli 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi Haji /Kabar Banten

PORTAL JOGJA - Sebanyak 46 jamaah calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah, sudah dipulangkan ke Tanah Air.

Haji Furoda adalah jamaah haji yang penyelenggaraanya dilakukan oleh travel haji dan diluar kuota untuk jamaah haji Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan para jamaah tersebut kondisinya sehat.

"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, Sabtu 2 Juli 2022 seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci Tambah 2 Orang, 95 Orang Lainnya Alami Sakit

Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi.
Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor,
ini sayang sekali," tambah Hilman.

Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji harus terdaftar secara resmi.

"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jamaahnya.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x