Pemerintah Korea Selatan Ultimatum Para Dokter Untuk Kembali Bekerja, Paling Lambat Tanggal 29

- 27 Februari 2024, 11:05 WIB
Ilustrasi Stetoskop.
Ilustrasi Stetoskop. /Pixabay/StockSnap

PORTAL JOGJA -  Ketegangan antara dokter dan pemerintah Korea Selatan menyusul penolakan para dokter magang mengenai rencana penambahan kuota pendaftaran sekolah kedokteran belum juga berakhir.

Pemerintah Korea Selatan meningkatkan tekanan dengan mengeluarkan ultimatum kepada para dokter yang mogok untuk kembali bekerja paling lambat hari Kamis 29 Februari 2024.

Dilansir dari The Korea Herald, Menteri Dalam Negeri dan Keselamatan Lee Sang-min pada Senin 26 Februari 2024 kemarin menyatakan, pemerintah tidak akan meminta pertanggungjawaban jika mereka kembali bekerja sesuai tenggat waktu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Selasa 27 Februari 2024

Sebelumnya, pemerintah telah memperingatkan kemungkinan penangguhan atau pencabutan izin medis. Bahkan pemerintah juga memperingatkan bahwa dokter magang yang menolak kembali bekerja pada hari Kamis dapat menghadapi konsekuensi hukum.

“Mulai bulan Maret, penangguhan izin dokter selama minimal tiga bulan tidak dapat dihindari bagi mereka yang tidak kembali berdasarkan hukum, seiring dengan tindakan hukum, seperti penyelidikan dan penuntutan,” Wakil Menteri Kesehatan Kedua Park Min-soo seperti dikutip The Korea Herald.

Hingga Jumat malam, lebih dari 10.000 dokter magang, atau 80,5 persen dari total dokter di negara tersebut, telah menyerahkan surat pengunduran diri di 100 rumah sakit, sementara 9.006 di antaranya tidak bekerja.

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik di Yogyakarta Hari Ini Selasa 27 Febuari 2024

Pemogokan staf medis terus berlanjut hingga menyebabkan rumah sakit umum besar di Seoul mengurangi rencana operasi hingga 50 persen, sehingga memicu krisis kesehatan yang serius di negara tersebut.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: The Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x