Amerika Serikat Bakal Jatuhkan Sanksi Rusia Karena Terlibat Ujicoba Nuklir di Korea Utara

- 13 Maret 2022, 06:31 WIB
Ilustrasi bendera Korea Utara - Menurut pemantauan, bendera Korea Utara berkibar di atas menara setinggi 160 M hanya beberapa hari setelah uji coba nuklir.
Ilustrasi bendera Korea Utara - Menurut pemantauan, bendera Korea Utara berkibar di atas menara setinggi 160 M hanya beberapa hari setelah uji coba nuklir. /Micha Brändli/Unsplash

PORTAL JOGJA - Hubungan Amerika Serikat (AS) dan Rusia semakin memanas dan memburuk. Kali ini tak hanya terkait dengan Ukraina saja namun dengan Korea Utara.

Amerika Serikat (AS) menargetkan sanksi kepada 2 warga Rusia dan 3 perusahaan di negara tersebut karena diduga terlibat kegiatan pengadaan program misil Korea Utara.

Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi keras pada Rusia karena diduga ikut campur dalam uji coba rudal Korea Utara.

Ternyata Amerika Serikat menyebut jika uji coba rudal yang dilakukan Korea Utara ini diduga ada campur tangan Rusia.

Sanksi tersebut diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Jumat, 11 Maret 2022 waktu setempat.

Baca Juga: Rusia Bakal Rekrut Kombatan Suriah, Tawarkan Gaji Puluhan Juta Rupiah, Spesifikasi untuk Perang Kota

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah pejabat AS dan Korea Selatan menyatakan bahwa ibu kota Korea Utara, Pyongyang telah menggunakan sistem rudal balistik antarbenua (ICBM) terbesarnya dalam 2 peluncurannya belum lama ini.

Langkah-langkah itu dilakukan AS di tengah kekhawatirannya terhadap Korut dan segera menindaklanjuti ancaman pengujian penuh ICBM jarak jauh dan senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017.

Korut telah melakukan 3 tes ICBM sejak 2017. Hal tersebut dianggap sebagai rudal yang cukup kuat untuk mencapai Washington dan seluruh benua Amerika.

Departemen Keuangan AS telah menetapkan warga Rusia yang terkena sanksi, yaitu Aleksandr Andreyevich Gayevoy dan Aleksandr Aleksandrovich Chasovnikov.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah