Sembunyi di Bunker Saat Gedung Putih Didemo? Trump: Fake News!

- 1 Juni 2020, 19:56 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump /- Foto: twitter @realDonaldTrump

PORTALJOGJA.COM - Dikabarkan sembunyi di bunker saat Gedung Putih diserbu pengunjukrasa yang memprotes tewasnya George Floyd, Presiden Amerika Serikat (AS) uring-uringan.

New York Times yang mengutip salah satu pejabat Gedung Putih mengabarkan bahwa Trump dilarikan ke dalam bunker oleh agen secret service pada aksi Jumat 29 Mei 2020 lalu.

Sampai Minggu 31 Mei 2020, Trump masih belum tampil ke muka publik. Tersebar rumor bahwa Trump enggan untuk tampil di media.

Baca Juga: Cara Warga Yogyakarta Refreshing di Tengah Pandemi Virus Corona

Para demonstran sendiri masih beraksi di depan Gedung Putih di malam hari dan berhadapan dengan polisi Washington DC.

Dikabarkan bersembunyi di bunker, akhirnya Trump menyergah melalui cuitan di akun twitternya.

"Berita palsu!," tulis Trump dalam akun twitter pribadinya @realDonalTrump.

 

Cuitan Trump tersebut tampaknya untuk membantah kabar bahwa ia sembunyi di dalam bunker.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan Siswa SD dan SMP Belajar di Sekolah

Trump juga mengunggah cuitan bahwa kerusuhan disebabkan oleh kaum kiri radikal.

Bunker tersebut adalah tempat rahasia di bawah tanah Gedung Putih yang digunakan untuk melindungi kepala negara dari serangan teroris.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 1 Juni 2020: 15 Provinsi Nihil Tambahan Kasus Positif

Belum ada pernyataan tentang keluarga Donal Trump apakah istri dan anaknya juga ikut bersembunyi di dalam bunker.

Akibat tewasnya George Floyd, petugas pun dipecat dan didakwa atas kasus pembunuhan.

Baca Juga: Mulai Jenuh Tinggal di Rumah, Pemkot Yogyakarta Bikin Protokol Baru

Aksi protes besar-besaran di penjuru Amerika Serikat dipicu oleh kebrutalan polisi Minnesota terhadap seorang kulit hitam, George Folyd.

Pembunuhan itu memicu amarah tak hanya warga kulit hitam tetapi juga kalangan lebih luas. (*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x