Taliban Segera Bayarkan Gaji Pegawai Pemerintah Afghanistan yang Tertunda Selama 3 Bulan Usai Lobi Negara Lain

- 21 November 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi bendera Afghanistan. Taliban Segera Bayarkan Gaji Pegawai Pemerintah Afghanistan yang Tertunda Selama 3 Bulan Usai Lobi Negara Lain
Ilustrasi bendera Afghanistan. Taliban Segera Bayarkan Gaji Pegawai Pemerintah Afghanistan yang Tertunda Selama 3 Bulan Usai Lobi Negara Lain /Jorono/Pixabay

Setelah Taliban berkuasa, dana miliaran dolar AS milik Pemerintah Afghanistan yang berada di Amerika Serikat dan Uni Eropa dibekukan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Minggu Ini, 21-27 November 2021

Pemerintah negara-negara asing belum mau menyalurkan dana secara langsung untuk membantu Pemerintahan Afghanistan pimpinan Taliban memenuhi kewajiban-kewajiban finansial, seperti pembayaran gaji para pegawai negeri.

Pasca jatuhnya pemerintah Afghanistan, lembaga-lembaga keuangan internasional juga menghentikan pendanaan bagi pemerintahan.

Setelah utusan-utusan khusus Jerman dan Belanda melakukan pertemuan dengan para pejabat Taliban di Kabul pada Kamis (18/11/2021), para utusan menyatakan bersedia untuk membahas pembayaran gaji para pegawai sektor kesehatan dan pendidikan melalui berbagai organisasi internasional.

Belum jelas apakah kesediaan negara-negara itu ada kaitannya dengan pengumuman yang dikeluarkan Taliban pada Sabtu.

Jubir Taliban lainnya, Inamullah Samangani, mencuit di Twitter pada Sabtu bahwa pendapatan harian yang dikumpulkan oleh Pemerintah Taliban sudah meningkat setiap hari.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 November 2021: Irvan Desak Rendy Lewat Jessica, Katerine Ngamuk Salah paham Lagi

"Kementerian Keuangan mengatakan bahwa dalam 78 hari kerja pada tiga bulan terakhir ini, kami telah mengumpulkan pendapatan sekitar 26,915 miliar afghani (288 juta dolar AS)," katanya.

Jumlah uang yang ia sebutkan itu setara dengan Rp4,18 triliun.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah