PORTAL JOGJA - Taliban kini memegang penuh pemerintahan Afghanistan setelah pemerintahan Presiden Ashraf Ghani jatuh.
Satu setengah bulan Taliban berkuasa sampai saat ini masyarakat internasional belum memberikan pengakuan kedaulatan.
Pemerintahan Taliban kini juga tengah berupaya agar pemerintahan di daerah kembali berjalan normal dengan meminta para pegawai pemerintah yang dulu kembali bekerja. Meski demikian banyak pegawai pemerintah yang tidak bersedia.
Kini, pemerintah Amerika Serikat mengecam rencana Taliban untuk kembali menerapkan hukuman amputasi dan hukuman mati di Afghanistan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan kepada Kantor Berita Associated Press bahwa hukuman semacam itu "jelas akan melanggar hak asasi manusia".
Hal itu menanggapi rencana yang diungkapkan pemimpin Taliban Mullah Nooruddin Turabi.
"Kami berjuang bersama masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban kepada para pelaku ini atas pelanggaran semacam itu," kata Price.
Pemerintah AS menegaskan pengakuan kepada pemerintah Taliban di Afghanistan akan bergantung pada penghormatan terkait HAM.
"Kami sedang mengawasinya secara cermat," kata Price, "dan tidak hanya mendengarkan pengumuman, tetapi mengawasi ketat bagaimana Taliban bertindak." ***