PBB dan Qatar Menilai Taliban Ingkar Janji Soal Penegakaan Hak Perempuan, Eks Pendukung Pemerintah Dikejar

- 14 September 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi PBB dan Qatar Menilai Taliban Ingkar Janji Soal Penegakaan Hak Perempuan, Eks Pendukung Pemerintah Dikejar Habis
Ilustrasi PBB dan Qatar Menilai Taliban Ingkar Janji Soal Penegakaan Hak Perempuan, Eks Pendukung Pemerintah Dikejar Habis /Reuters/

PORTAL JOGJA - PBB menilai Taliban, yang saat ini menjadi penguasa Afghanistan dinilai ingkar janji soal hak asasi manusia, termasuk dengan memerintahkan perempuan tinggal di rumah, menghalangi anak-anak perempuan bersekolah.

Hal itu diungkapkan seorang pejabat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jeneva, Senin, 13 September 2021

Selain itu Qatar juga mendesak Taliban untuk menghormati hak perempuan setelah Afghanista jatuh.

Menteri luar negeri Qatar mengatakan negaranya telah meminta Taliban, sebagai penguasa baru Afghanistan, untuk menghormati hak-hak perempuan.

Baca Juga: 7 Penyebab Taliban Sulit Terkalahkan di Afghanistan, Ini Faktanya

Menlu Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani juga mengatakan masih terlalu dini bagi Qatar untuk mempertimbangkan memberikan pengakuan pada pemerintahan Taliban.

"Kami selalu meminta kepada Taliban dan pemerintah, kami menekankan permintaan itu kemarin, bahwa pencapaian rakyat Afghanistan harus dilindungi, termasuk hak-hak perempuan dan peran mereka dalam pembangunan di Afghanistan," kata Sheikh Mohammed dikutip dari Reuters, Selasa, 14 September 2021.

Ia berbicara selama konferensi pers bersama dengan Menlu Prancis Jean-Yves Le Drian di Doha, ibu kota Qatar.

Setelah Taliban berkuasa ada kekhawatiran bahwa pembatasan seperti itu akan kembali diberlakukan dan melarang perempuan dan anak-anak sekolah.

Menlu Le Drian, sementara itu, mengatakan puluhan warga negara Prancis masih berada di Afghanistan dan bahwa pemerintah di Paris sedang bekerja sama dengan Qatar untuk mengevakuasi mereka.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x