Reformasi Sistem Hukum Arab Saudi, Putra Mahkota: Hukum Lama Menyakitkan, Terutama bagi Perempuan

- 9 Februari 2021, 19:41 WIB
Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum //Pixabay/Succo /

PORTAL JOGJA - Arab Saudi akan menerapkan reformasi menyeluruh pada sistem hukum. Putra mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman bin Abdulaziz Al-Saud mengatakan, perbedaan dalam putusan pengadilan telah menyebabkan ketidakjelasan, yang telah merugikan banyak orang, kebanyakan wanita.

“Ini menyakitkan bagi banyak individu dan keluarga, terutama perempuan. Itu juga memungkinkan beberapa orang untuk menghindari tanggung jawab mereka. Ini tidak akan terjadi lagi. ”

Inti dari reformasi terhadap hukum di Saudi Arabia yang terkenal ketat dan tertutup adalah empat rancangan undang-undang baru - UU Status Pribadi, UU Transaksi Sipil, KUHP untuk Sanksi Diskresioner, dan UU Pembuktian.

“Ketiadaan peraturan perundang-undangan yang berlaku telah menyebabkan ketidaksesuaian dalam pengambilan keputusan dan ketidakjelasan prinsip yang mengatur fakta dan praktik,” ujarnya pada 8 Februari seperti ditulis Arab News dan dikutip Portaljogja.com.

Baca Juga: Dapat Kontrak 1 Tahun, Kelanjutan Karir Lewis Hamilton Dipertanyakan

Inti dari reformasi terhadap hukum di Saudi Arabia yang terkenal ketat dan tertutup adalah empat rancangan undang-undang baru - UU Status Pribadi, UU Transaksi Sipil, KUHP untuk Sanksi Diskresioner, dan UU Pembuktian.

“Undang-undang baru akan menghilangkan perbedaan dan memastikan konsistensi dalam putusan pengadilan, meningkatkan mekanisme pengawasan, dan memperjelas akuntabilitas,” kata Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Rancangan Kode Keputusan Yudisial yang sebelumnya ada dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Rancangan undang-undang baru akan diserahkan ke Dewan Menteri untuk ditinjau sebelum dikirim ke Dewan Shoura, dan diharapkan selesai tahun ini.

Putra mahkota yang dianggap sebagai reformis ini mengatakan bahwa Kerajaan telah mengambil langkah besar dalam beberapa tahun terakhir untuk mengembangkan lingkungan legislatifnya.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x