Deretan Artis Tersandung Kasus Narkoba Sepanjang 2020. Ada Yang Berulangkali Tertangkap

- 19 Desember 2020, 15:39 WIB
Penyanyi Reza Artamevia, salah satu artis yang kembali tersandung kasus narkoba.
Penyanyi Reza Artamevia, salah satu artis yang kembali tersandung kasus narkoba. /- Foto : Instagram @rezaartameviaofficial

PORTAL JOGJA – Jagat dunia hiburan tak hanya menawarkan gemerlap kehidupan penuh pundi-pundi rezeki bagi para pelakunya. Tak jarang, berbagai godaan pun menghadang. Salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba.

Ada yang sekedar coba-coba ada juga yang sudah ketagihan. Siapa saja artis Indonesia yang harus tersandung kasus narkoba tahun ini ? Berikut nama-nama para artis pengguna narkoba yang ditangkap polisi tahun 2020 ini.

1. Nanie Darham

Pemain film Air Terjun Pengantin ini ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba jenis kokain pada 9 Februari 2020.

Baca Juga: Pesan Pemerintah: Jangan Sampai Usai Liburan Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Panjang

Ia ditangkap di tempat tinggalnya di  Apartemen Verde Tower Utara Kawasan Setiabudi Jakarta. Tak hanya sebagai pemakai Nanie Darham ternyata juga pengedar kokain.

2. Aulia Farhan Peterson

Pemain sinetron Anak Jalanan ini ditangkap 20 Februari 2020 di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Hasil tes urine terhadap artis peran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson menunjukkan dia positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

3. Lucinta Luna

Artis transgender ini ditangkap  polisi Polres Jakarta Barat di apartemen Thamrin City pada 11 Februari 2020. Polisi menemukan 2 butir pil extasi, 5 utir obat penenang tramadol dan 7 butir riklona.

Baca Juga: Vanessa Angel Girang Ketemu Kasur, Siap Jalani Asimilasi Di Rumah

Pada 30 September 2020 Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis  1,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp10 juta.

4. Vitalia Sesha 

Model majalah dewasa ini ditangkap 24 Februari 2020 oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat  di Apartemen The Mansion Kemayoran, pada Februari 2020. Saat itu Vitalia sedang melakukan transaksi jual-beli narkoba bersama kekasihnya.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 10 butir ekstasi dan 30 butir happy five. Polisi juga menemukan 0,63 gram sabu-sabu, empat butir happy five, dan alat isap sabu dari pengembangan penangkapan di apartemen.

Baca Juga: Disiplin Prokes, Pevita Pearce Kaget Hadapi Kenyataan Tertular Covid-19

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis satu tahun delapan bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Oleh Vitalia Sesha.

Ini merupakan kedua kalinya Vitalia ditangkap dengan kasus yang sama. Pada 2015 lalu, Vitalia tercatat juga pernah ditangkap terkait kasus serupa oleh Polsek Pademangan Jakarta Utara.

5. Vanessa Angel

Artis yang pernah terseret kasus prostitusi online ini ditangkap pada 16 Maret 2020. Polisi menemukan 20 butir pil Xanax di rumahnya.

Baca Juga: Aura Kasih Ajukan Cerai, Matikan Kolom Komentar Instagram

Pada bulan November, ia divonis 3 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah subside 1 bulan penjara. Saat ini Vanessa telah meninggalkan LP Pondok Bambu dan tengah menjalani masa asimilasi di rumah.

6. Reza Alatas

Salah satu pemain tampan sinetron Ganteng Ganteng Serigala ini ditangkap di salah satu hotel kawasan Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat 10 April 2020.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 0,25 gram sabu, alat bong lengkap dengan pipetnya, dan satu buah gawai.

Baca Juga: Wow, Jungkook BTS Masuk Daftar Pria Terseksi 2020

Kala itu, Reza terbukti mengonsumsi tiga jenis narkoba yaitu methamphetamine (jenis sabu), amphetamine, dan benzo (jenis ekstasi). Sebelum tertangkap April 2020, Reza pernah juga tertangkap tahun 2018 dengan kasus serupa. 

7. Tio Pakusadewa

Aktor kawakan ini ditangkap 14 April 2020. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 18 gram ganja dan alat isap sabu-sabu atau bong.

Hasil tes urine Tio menunjukkan positif methamphetamin atau narkoba jenis sabu-sabu dan amphetamin (kandungan narkoba jenis ekstasi).

Baca Juga: Tak Mau Dicap Durhaka, Inul Daratista Antar Ibunda Temui Bintang Ikatan Cinta

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai. Atas perbuatannya Tio Pakusadewo divonis 9 bulan penjara.

8.Naufal Samudra

Aktor FTV ini ditangkap pada 13 April 2020 di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.  Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni ganja sintesis liquid yang pemakaiannya dikonsumsi seperti vape atau rokok elektrik.

Pada 24 Agustus 2020 majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 10 bulan rehabilitasi terhadap Naufal Samudra . Saat ini Naufal masih menjalani rehabilitasi di Yayasan Garuda Gandrung Satria, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Duh, Irwansyah Bikin Zaskia Yang Tengah Hamil Menangis. Ada Apa ?

9. Roy Kiyoshi

Roy ditangkap 7 Mei 2020 di rumahnya di Cengkareng Jakarta Barat. Polisi mengamankan 21 butir pil psikotropika dari kediamannya. Selain itu, Roy juga dinyatakan positif zat psikotropika atau jenis Benzodiazepine.

Meski Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kala itu menyatakan Roy  bersalah, namun ia hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur selama lima bulan.  

10. Dwi Sasono

Aktor yang juga suami penyanyi Widi Mulia ini dicokok polisi pada  26 Mei 2020 di rumahnya kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Polisi menemukan 16 gram ganja saat penangkapan.

Baca Juga: 19 Desember : Lahirnya Kampus Biru UGM, Jatuhnya Pesawat Silk Air di Sungai Musi hingga Film Titanic

Namun belakangan Rumah Sakit Ketergantungan Obat RSKO Cibubur menyatakan, Dwi Sasono bukan pengguna aktif, melainkan hanya pengguna rekreasional.

Meski tak dipenjara, Dwi Sasono wajib mengikuti rehabilitasi di PSKO Cibubur. Ia menyelesaikan masa rehabilitasinya pada 27 November 2020 silam.

11. Jerry Lawalata

Jerry atau James Remon Lawalata ditangkap polisi 12 Juni 2020 karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan saat berada di kantornya. Polisi saat itu menyita peralatan penggunaan sabu.

Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Polygon Terbaru Desember 2020, Isi Liburan Dengan Bersepeda

Sementara barang bukti lainnya adalah sabu sisa pemakaian sebanyak 1,32 gram. Hasil tes urine Jerry pun dinyatakan positif menggunakan sabu.

12. Ridho Ilahi

Ia ditangkap pada 27 Juni 2020 di rumahnya Kawasan Cibubur Jakarta Timur. Saat penangkapan, polisi menemukan sabu dalam plastik dengan berat lebih dari setengah gram.

13. Chaterine Wilson

Peragawati dan model ini ditangkap 17 Juli 2020 di rumahnya, Kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok. Polisi menemukan dua paket sabu yang terdiri dari satu bungkus seberat 0,66 gram dan satu lagi lebih dari 1 gram.

Hingga saat ini, proses hukum atas kasus narkoba Catherine Wilson masih berjalan.

Baca Juga: Seperti Apa Tren Fashion 2021 Menurut Raline Shah dan Jessica Iskandar ?

14. Zulfikar

Pemeran Jamal dalam Preman Pensiun ini ditangkap polisi pada 27 Agustus 2020 dengan barang bukti berupa sabu. Padahal setahun sebelumnya, Zulfikar juga tersandung masalah yang sama dan dihukum dengan rehabilitasi yang harus ia jalani.

15. Jaka Hidayat

Mantan personil band BIP ini ditangkap 2 September 2020 oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu yang terdapat dalam klip satu plastik seberat 0,34 gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam eks drummer BIP ini positif mengunakan narkoba berjenis sabu atau metamfetamin.

Baca Juga: Dari Manusia Salju hingga Rusa Rudolph, Kue-Kue Lucu Sambut Natal dan Tahun Baru

16. Reza Artamevia

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu pada 4 September 2020. Reza diamankan aparat kepolisian di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Reza tertangkap tangan menyimpan satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram di dalam tasnya lengkap dengan bong alat isap dan korek.

Dari hasil pemeriksan, penyidik mendapatkan pengakuan bahwa Reza telah menggunakan sabu selama empat bulan terakhir. Terutama, saat situasi pandemi virus Covid-19.

Kasus ini bukan kasus pertama Reza, karena sebelumnya ia juga pernah tersandung kasus serupa bersama guru spiritualnya Gatot Brajamusti.

Baca Juga: Cara Membuat Media Tanam Sederhana, Hanya Butuh 3 Bahan Baku

17. Millen Cyrus

Selebgram Millendaru atau yang dikenal dengan nama Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada 22 November 2020. 

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.

Dari pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif narkoba. Selain tes urine, Millen juga menjalani rapid test dan hasilnya non-reaktif.

Polisi awalnya menahan Millen di sel pria, merujuk pada data jenis kelamin di KTP. Namun, hal itu malah menuai polemik di masyarakat. Alhasil, Millen pun dipindahkan ke sel khusus.

Baca Juga: 7 Ide Kado Natal Untuk Si Kecil. Dari Mainan Hingga Hewan Peliharaan

18. Iyut bing Slamet.

Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet ditangkap atas dugaan kasus narkoba di kediamannya, di kawasan Johar, Jakarta Pusat  pada 3 Desember 2020.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti alat hisap sabu-sabu, dua korek gas dan paper clip bekas penyimpanan sabu-sabu yang sudah digunakan dari rumah Iyut. Baca Juga: Olahraga Cegah Osteoporosis, Perokok Lebih Berisiko Terkena, Tak Hanya Lansia Anak Muda JugaHasil pemeriksaan urine Iyut menunjukkan positif narkoba, yakni mengandung metamfetamine.

Ini bukan pertama kalinya Iyut ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta pada 8 Maret 2011.

 

Itu tadi, deretan artis tanah air yang harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2020 ini. *** 

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x