Vanessa Angel Girang Ketemu Kasur, Siap Jalani Asimilasi Di Rumah

- 19 Desember 2020, 06:01 WIB
Vanessa Angel jalani masa asimilasi di rumah.
Vanessa Angel jalani masa asimilasi di rumah. /- Foto : Instagram @vanessaangelofficial

PORTAL JOGJA – Artis Vanessa Angel kegirangan bisa bertemu dan berkumpul kembali dengan keluarga tercinta. “Halo semua ! Halo dunia ! Halo kasur empuk” tulis Vanessa melalui akun Instagramnya Jum'at 18 Desember 2020.

Vanessa akan menjalani  asimilasi di rumah, setelah beberapa saat harus terpisah dari buah hati dan suaminya karena harus masuk kamar tahanan di LP Pondok Bambu.

Bulan November lalu, majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Vanessa yang terbukti menyimpan 20 pil Xanax di rumahnya lantas dikenai tahanan kota.

Baca Juga: Disiplin Prokes, Pevita Pearce Kaget Hadapi Kenyataan Tertular Covid-19

Setelah majelis  hakim menjatuhkan vonis, maka masa hukumannya dipotong dengan masa Vanessa menjalani penahanan. Ia pun ditahan di LP Pondok Bambu selama sekitar 1,5 bulan.

Dan kini ia kembali menghirup udara di luar Lembaga Pemasyarakatan untuk menjalani masa asimilasi di rumah.

Masa asimilasi adalah proses pembauran narapidana dengan masyarakat  setelah menjalani setengah masa pidana. Untuk bisa mengikuti program asimilasi, terpidana harus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan dengan baik.

Baca Juga: Aura Kasih Ajukan Cerai, Matikan Kolom Komentar Instagram

Perempuan yang memiliki nama asli Vanesza Adzania ini pun mengucapkan terimakasih pada Kemenkumham yang memberikan kesempatan asimilasi padanya.

“Terima kasih juga untuk kemenkumham atas asimilasi yg diberikan kepadaku & terima kasih untuk bang lawyerku,” tulis Vanessa sambil menyebut Sandy Arifin sebagai lawyer-nya.

Halaman:

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x