PORTAL JOGJA - Polisi masih mandalami kasus narkoba yanag dilakukan mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet (IBS).
Hasil pemeriksaan urine, ia dinyatakan positif mengkonsumsi mengkonsumsi metamfetamin atau jenis sabu sejak lama.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, saat jumpa pers mengungkapkan polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita adalah satu set alat isap sabu hingga plastik klip bening bekas isap.
"Tim Polres Jaksel Satnarkoba melaksanakan penyelidikan adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah dan setelah anggota memasuki rumah tersebut ada salah satu tersangka yang diduga menyalahgunakan narkotika," kataBudi Sartono.
Baca Juga: Istri Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Sandiaga Uno Minta Doa
Saat menjalani pemeriksaan IBS harus ditemani polisi wanita (Polwan) karena syok berat setelah ditangkap petugas untuk kasus narkotika jenis sabu di kediamannya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"IBS sampai saat ini masih syok pasca penangkapan terkait narkoba ini sehingga harus dikawal Polwan," kata Budi Sartono, Sabtu (5/12).
Menurutnya, IBS syok dan kaget saat ditangkap di kediamannya karena kasus narkotika karena sebelumnya sempat ditangkap dalam kasus serupa.
Penyidik kemudian memutuskan ada polwan yang harus menemani IBS, termasuk saat dilakukan pemeriksaan dengan tujuan agar yang bersangkutan mau berbicara pada penyidik.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang MAMA 2020, BTS hingga GOT7