7 Koper Uang Rupiah, Dolar AS dan Singapura Senilai Rp14,5 Milir Disita KPK dari SuapnKemensos

- 7 Desember 2020, 06:30 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke  serta mengamankan
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

PORTAL JOGJA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 senilai Rp17 miliar.

Tak tanggung-tanggung, KPK langsung menyita barang bukti uang tunai berbagai pecahan dalam koper dan tas. Uang pecahan rupiah dolar Amerika Serikat (AS) dan Singapura bergepok-gepok sebagai barang bukti

Barang bukti tersebut juga sudah ditunjukkan KPK saat konferensi pers. Uang panas kasus suap ada dalam tas koper itu langsung diamankan KPK sebagai barang bukti sebesar Rp145 miliar.

Dalam konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menerima fee sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket yang merupakan paket bantuan saat pandemi covid-19.

Baca Juga: Penyanyi Rizky Febian dan Tiara Andini Raih penghargaan di Ajang MAMA 2020

KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu sebagai tersangka penerima suap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Tersangka pemberi suap adalah Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Barang bukti uang yang diamankan KPK dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Uang Rp14,5 miliar disimpan di dalam tujuh koper besar, tiga ransel, serta amplop kecil.

"Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," kata Firli.

Baca Juga: Warga Temanggal Purwomartani Sleman Tolak Ganti Untung Pembangunan Tol Yogya-Solo

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah