PORTAL JOGJA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Juliari Peter Batubara ditetapkan jadi tersangka oleh KPK bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos),
Akun Instagram Kemensos @kemensosri diserang netizen. "Serangan" netizen banyak dilakukan pada Kemensos saat memposting kegiatan Juliari Batubara, Sabtu, 5 Desember 2020.
Akun tersebut menampilkan tiga slide foto, dalam postingan itu menunjukkan kegiatan Mensos dalam sebuah kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Malang untuk keperluan koordinasi teknis dengan para koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) dalam hal penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga: KPK Beberkan Uang Fee yang Diterima Mensos Rp10 Ribu dari Tiap Paket Sembako
"#InfoSosial Lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang Mensos @juliaribatubara menggelar koordinasi teknis dengan para Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) sekaligus menyalurkan bantuan kepada 29 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)," tulis akun Kemensosri sebagaimana dikutip portaljogja.com, Minggu, 6 Desember 2020.
"Dengan diberikannya bantuan ini diharapkan meringankan beban masyarakat terdampak pandemi #COVID19," tulis akun tersebut lagi.
Dari 3 slide foto yang ada, pada slide terakhir bergambar foto Mensos Juliari Batubara juga disematkan kutipan sang menteri.
"Bantuan merupakan bukti langkah nyata pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan rakyat terdampak pandemi mendapatkan bantuan," tulis kutipan tersebut.
Masih difoto yang sama, juga ada kutipan lain dari sang menteri.