PORTAL JOGJA - Menteri Sosial (mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjabat Menteri Sosial.
"Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk nanti menjalankan tugas Mensos," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020) dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: 7 Koper Uang Rupiah, Dolar AS dan Singapura Senilai Rp14,5 Milir Disita KPK dari SuapnKemensos
Jokowi akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan status Juliari Batubara sebagai tersangka. Ia pun memastikan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi
"Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK,” tuturnya.
KPK menetap beberapa tersangka kasus suap bansos covid-19 selain Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Juliari sebagai tersangka dugaan menerima suap Rp17 miiar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Uang pecahan rupiah, dolar dan AS dan singapura dalam 7 koper dan tas sebagai barang bukti diamankan KPK.
Baca Juga: Ini Prediksi Puncak Libur Akhir Tahun Versi PHRI, Mulai 20 Desember Yogyakarta Bakal Penuh Wisatawan
"JPB (Juliari P Batubara) selaku menteri sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," papar Firli di Gedung KPK.*