Mantan Artis Cilik IBS Ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Narkoba

- 4 Desember 2020, 17:32 WIB
Ilustrasi penyalahgunaan narkotika.
Ilustrasi penyalahgunaan narkotika. /- Foto : Freepik

PORTAL JOGJA - Artis perempuan berinisial IBS (52) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat. Mantan artis cilik ini ditangkap diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani seperti dikutip dari Antara membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi.

Baca Juga: Reza Artamevia Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Menurut Wadi kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.

Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman mantan artis cilik tersebut.

"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis RR, Akun Renald Ramadhan Panen Pertanyaan Dari Penggemar
Artis perempuan itu kemudian digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Alat bukti yang dikantongi penyidik adalah alat hisab dan hasil tes urine terhadap IBS.

"Saat ini yang kita amankan hanya dia (IBS) seorang, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Wadi.

Baca Juga: Reza Artamevia Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Tertangkapnya IBS menambah daftar selebritas yang terjerat narkoba sepanjang 2020 ini, sebelumnya ada actor senior Tio Pakusadewo, Roy Kiyoshi, Vannesa Angel, Catherine Wilson, Reza Artamevia, Dwi Sasono dan Millen Cyrus.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x