BNI Syariah Resmi Jadi Penyalur KUR

- 2 September 2020, 14:41 WIB
Logo BNI Syariah.*
Logo BNI Syariah.* /

PORTAL JOGJA - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, BNI Syariah resmi menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sehingga saat ini terdapat 42 penyalur KUR, yang terdiri dari 38 Bank, satu LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank), dan tiga koperasi.

Dikutip dari Antara, Hanung Harimba Rachman mengatakan, plafon penyaluran BNI Syariah pada tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp700 miliar. “Dengan rincian, plafon KUR Mikro sebesar Rp350 miliar dan KUR Kecil Rp350 miliar," terang Hanung pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) antara Kemenkop UKM dengan PT BNI Syariah dalam rangka subsidi bunga/margin KUR, di Jakarta, Rabu 2 September 2020.

Lebih jauh Hanung berharap, dengan ditandatanganinya PKP ini dapat mendorong percepatan penyaluran KUR. Sebelumnya penyalur KUR Syariah baru ada dua, yaitu BRI Syariah dan BPD NTB Syariah.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.000 Per Gram, Jadi Rp1,024 Juta

Sementara total realisasi penyaluran KUR sampai dengan 30 Juli 2020 sebesar Rp 93,53 triliun atau sebesar 53,1 persen dari target Rp 176,22 triliun kepada 2.741.383 debitur.

Sedangkan total realisasi subsidi KUR sampai dengan 31 Agustus 2020 (Data Kementerian Koperasi dan UKM) sebesar Rp 9,79 triliun atau sebesar 51,78 persen dari pagu anggaran Rp 18,91 triliun.

Sementara dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM telah membahas relaksasi kebijakan penyaluran KUR pada masa COVID-19 dan juga membahas usulan skema KUR Super Mikro dan perubahan kebijakan KUR pada masa COVID-19.

Baca Juga: Menaker: BLT untuk 3 Juta Pekerja Segera Cair, Pastikan Nomer Rekeneningnya Aktif

Keputusannya, skema KUR super mikro dengan suku bunga 0 persen sampai dengan 31 Desember 2020 dengan plafon maksimal Rp10 juta. “KUR ini ditujukan untuk pekerja terkena PHK atau ibu rumah tangga yang melakukan usaha," kata Hanung sambil menambahkan, khusus KUR super mikro tidak  dipersyaratkan agunan.***

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x