Tips Beli Rumah dari Developer Biar Tidak Tertipu

- 20 Agustus 2020, 14:11 WIB
Perumahan di Yogyakarta yang dijual di situs-situs online
Perumahan di Yogyakarta yang dijual di situs-situs online /

 Berikut ini tips jual beli rumah yang bisa dijadikan panduan termasuk membeli rumah KPR.

1. Reputasi Developer

Reputasi developer sangat amat penting. Karena rumahnya belum jadi sementara Anda sudah harus membayar lunas (meskipun itu dengan kredit). Jadi tidaknya rumah tergantung pada developer.

Selain itu pengurusan sertifikat juga sangat tergantung pada pengembang. Pengembang yang tidak professional menyebabkan pengurusan surat dan sertifikat akan terhambat.

Salah satu cara mengukur reputasi adalah melihat kelengkapan izin developer, antara lain :

Ijin Peruntukan Tanah: Izin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, SIPPT (Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah), nomor sertifikat tanah, surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Penggunaan Bangunan (IPB). Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer. Selanjutnya sarana dan prasarana yabng sudah tersedia.

Baca Juga: Mengaduk Rasa, Cuplikan Janji Perkawinan Glen & Ayu Dalam Video Klip Itu Saja. Ini Liriknya

2. Sertifikat masih atas nama developer

Saat awal pembelian rumah, sertifikat masih atas nama developer. Ada sejumlah proses yang harus dilalui sampai sertifikat menjadi atas nama pembeli.

Selama sertifikat masih atas nama developer, implikasinya adalah Take over kredit ke bank lain sulit dilakukan. Umumnya, bank tidak akan bersedia menerima take over jika status sertifikat belum SHM atas nama pemilik.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah