PORTAL JOGJA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor farmasi.
Keduanya adalah PT Kimia Farma (Persero) Tbk atau KAEF dan PT Indofarma (Persero) Tbk atau INAF.
Saham perusahaan farmasi pelat merah meroket karena uji coba vaksin covid-19 bersama Sinovac.
Baca Juga: Ingin Naik ke Gunung Ciremai, Ini Cara Bookingnya
Penyebabnya jika uji coba sukses dan vaksin berhasil diproduksi. BUMN, Kimia Farma akan kebagian mendistribusikan dan memasarkan vaksin virus corona.
Suspensi saham dilakukan pada perdagangan 7 Agustus 2020. Penghentian perdagangan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
Baca Juga: Sabtu Besok, Pendakian Gunung Ciremai Kembali Dibuka
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan kegiatan penghentian sementara (saham Kimia Farma dan Indofarma)," ungkap Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dalam pernyataan di laman resmi BEI, yang dikutip Jumat (7/8).
Menurut Lidia, keputusan ini juga bertujuan untuk memberikan waktu kepada pelaku pasar mempertimbangkan secara matang dalam bertransaksi saham Kimia Farma dan Indofarma.
BEI belum memberikan kepastian kapas pastinya perdagangan saham kedua BUMN farmasi tersebut akan dibuka kembali.