Rapid Test di Stasiun Kereta Api Cukup Bayar Rp 85 Ribu

- 3 Agustus 2020, 16:17 WIB
RAPID TEST:  Jadi syarat calon penumpang kereta api.
RAPID TEST: Jadi syarat calon penumpang kereta api. /(pt kai/portaljogja.com)

PORTAL JOGJA – Mau pergi ke luar kota dan harus rapid test? Ada layanan baru di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Hanya dengan biaya Rp 85 ribu, calon penumpang bisa melakukan tes rapid. Harga ini lebih murah dibanding sebelumnya yang mencapai Rp 150 ribu.

Dilansir dari Instagram Resmi PT KAI, pelayanan tes ini sudah bisa digunakan masyarakat mulai 30 Juli 2020.

Baca Juga: Krisis Corona, Jokowi Minta Percepat Transformasi Digital

Layanan diselenggarakan PT KAI bekerja sama dengan PT Rajawali Nusindo. Layanan ini sudah bisa diakses di stasiun 12 Stasiun Besar.

Antara lain, Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Malang.    

Baca Juga: Sering Mengalami Gangguan Kecemasan? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Nah, apa syarat mendapatkan layanan ini? Calon penumpang harus memiliki boarding pass atau kode booking keberangkatan kereta api.

Waktu yang diperlukan untuk melakukan tes ini hanya sekitar 10-15 menit. Jika hasilnya non-reaktif dapat dipakai untuk memenuhi persyaratan menumpang kereta api.

Batas aktif surat keterangan tes rapid ini selama 14 sejak dikeluarkan. Dapat digunakan untuk perjalanan yang berulang. (yubi/*)

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x