Bupati Kulon Progo Sutedjo: Pegawai Negeri Wajib Beli Cabai dari Petani

- 22 Juli 2020, 06:54 WIB
Bupati H Sutedjo panen cabai.
Bupati H Sutedjo panen cabai. /(gendon ramadhan)

PORTAL JOGJA - Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo mewajibkan pegawai negeri sipil membeli cabai dari petani.

Sutedjo mengatakan petani akan mengalami kerugian bila harga satu kilogram cabai di bawah harga bensin per liter. Maka, perlu ada kebijakan agar petani tidak rugi.

”Berdasarkan pengalaman, kalau harga cabai satu kilogram lebih tinggi dari harga satu liter bensin, maka sudah break event point,” kata Sutedjo saat melakukan monitoring di Desa Bugel, Kapanewon Panjatan, 21 Juli 2020.

Baca Juga: Viral! Kue Klepon Tidak Islami, Ulah Atau Fakta?

Acara ini diikuti Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Hilman Tisnawan. Itulah sebabnya, setiap PNS diwajibkan membeli 5 kg cabai dengan harga lebih tinggi dari pasaran agar petani mendapat untung.

Jumlah pegawai negeri di Kulon Progo sebanyak 9.000 orang. Bila setiap pegawai membeli 5 kilogram, terjual 45 ton cabai.

Baca Juga: Tiga Besar Negara di Dunia yang Terpapar Covid-19

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Hilman Tisnawan, mengatakan tugas lembaga yang dipimpinnya untuk menstabilkan harga cabai.

Bank Indonesia ingin tidak terjadi inflasi di masyarakat. Juga ada jaminan supaya petani tidak rugi ketika banjir panen.

Juga menjaga agar harga cabai di tingkat petani di atas BEP. Petani harus mendapat keuntungan.

Halaman:

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x