Jepang Bekukan Aset Bank S entral Rusia dan Beri Sanksi pada 17 Orang Penting Moskow

- 16 Maret 2022, 04:48 WIB
Ilustrasi Jepang bekukan aset 17 orang Rusia
Ilustrasi Jepang bekukan aset 17 orang Rusia /ANTARA

PORTAL JOGJA - Negara Barat bersama Amerika Serikat dan sekutunya yang lain telah memberikan sanksi ekonomi pada Rusia terkait invasi militer di Ukraina.

Jepang menyatakan bersama dengan Amerika Serikat dan sekutu lainnya dalam menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Rusia, termasuk membekukan aset milik para pemimpin dan tiga lembaga keuangan negara itu.

Selain membekukan aset yang dipegang oleh enam pejabat Rusia termasuk Presiden Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov, Jepang akan membekukan aset bank milik negara Rusia, yakni Promsvyazbank dan Vnesheconombank serta bank sentral negara itu.

Selain tu, Jepang memutuskan untuk membekukan aset 17 warga Rusia lainnya sehingga jumlah keseluruhan individu negara itu yang sudah dikenai sanksi terkait invasi Rusia ke Ukraina adalah 61 orang, kata Kementerian Keuangan, Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Warga Sipil Mariupol Ukraina Kelaparan Saat Kota Diserang Rusia, Mayat Bergelimpangan di Jalan

Tindakan itu diambil setelah Amerika Serikat sebelumnya mengeluarkan sanksi terhadap banyak warga negara Rusia, termasuk miliarder Viktor Vekselberg dan 12 anggota Duma, parlemen tingkat rendah Rusia.

Vekselberg, serta 11 anggota Duma dan lima anggota keluarga bankir Yuri Kovalchuck, juga dijatuhi sanksi oleh Jepang, kata kemenkeu Jepang.

Dikutip dari Reuters, Jepang akan bertindak sejalan dengan negara-negara anggota lainnya di Kelompok Tujuh (G7) menyangkut sanksi, kata juru bicara utama pemerintah, Hirokazu Matsuno.

"Mengenai sanksi selanjutnya, kami akan terus mengawasi perkembangan dan, bersama negara-negara G7 lainnya, mengambil tindakan tepat," kata Matsuno.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Rabu 16 Maret 2022: Film The Lord of The Rings The Return of The King

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah