10 Kriteria Karyawan yang Tidak Dapat Menerima BSU Subsidi Gaji 2021

- 15 September 2021, 19:08 WIB
10 kriteria karyawan yang tidak memperoleh BSU Subsidi Gaji 2021.
10 kriteria karyawan yang tidak memperoleh BSU Subsidi Gaji 2021. /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portal jogja

PORTAL JOGJA - Ditengah sulitnya perekonomian lantaran pelaksanaan PPKM di Indonesia, pemerintah memberikan angin segar kepada karyawan dengan memberikan bantuan.

Program ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Subsidi Gaji atau BSU Subsidi Gaji ini diberikan kepada karyawan dengan nominal sebesar Rp1 Juta.

Baca Juga: Maaf Tidak Semua Karyawan Dapat BSU Subsidi Gaji 2021, Ini Syarat Mutlaknya

Adapun karyawan yang termasuk kedalam kategori penerima BSU Subsidi Gaji akan mendapatkan dana secara langsung melalui rekening karyawan.

Namun bagi karyawan yang tidak memiliki rekening, nantinya Kemnaker akan membuatkan rekening secara kolektif.

Namun jika Anda tidak termasuk dalam kategori penerima BSU Subsidi Gaji, mohon maaf mungkin kamu termasuk 10 karyawan yang memang tidak diberi BLT UMKM.

Berikut daftar 10 kriteria karyawan yang tidak memperoleh BSU Subsidi Gaji :

1. Karyawan warga negara asing atau bukan WNI.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x