Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi Nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0.01 gram
Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Pastikan di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Nama Penerima
Selain itu nasabah juga dikenakan denda bila buku tabungan emas hilang dengan membayar Rp 10.000. Kemudian biaya penitipan emas pertahun di bayar di muka Rp 30.000.
Lain lagi kalau melakukan penutupan rekening tabungan emas Pegadaian Rp 30.000. Kelebihan yang didapat dari menabung emas di Pegadaian memungkinkan Anda untuk investasi di masa depan.***