Kisi-kisi Soal TIU, TWK dan TKP Untuk SKD CPNS 2021, Passing Grade

- 6 Agustus 2021, 08:12 WIB
Kisi-kisi Materi Soal TIU, TWK dan TKP Untuk SKD CPNS 2021, Passing Grade atau Nilai Ambang Batas
Kisi-kisi Materi Soal TIU, TWK dan TKP Untuk SKD CPNS 2021, Passing Grade atau Nilai Ambang Batas /Instagram @cpnsindonesia.id

Para pelamar CPNS yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade sebagai berikut :

Nilai 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK)
Nilai 80 untuk tes intelegensia umum (TIU)
Nilai 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP)
Khusus passing grade Tes Karakteristik Pribadi tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.

Nilai ambang batas juga dipengaruhi karena di tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal

Baca Juga: Viral di Medsos! Polisi di Solo Bantu Penjual Koran Jualan di Perempatan

Hanya saja ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.

Sementara bagi pelamar melalui jalur lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Sedang bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60. Sementara untuk pendaftar putra putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Tak hanya itu, pengecualian juga berlaku untuk formasi-formasi tertentu seperti Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis. Nilai kumulatif SKD paling rendah ditetapkan sebesar 311 dan nilai TIU paling rendah 80.

Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api. Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.

Baca Juga: Juara Dunia MotoGP 9 Kali Valentino Rossi Pensiun pada Akhir Musim, The Doctor Trending di Twitter

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah