Jadwal Lengkap Tes SKD dan Batas Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2021

- 4 Agustus 2021, 12:21 WIB
Jadwal Lengkap Tes SKD dan Batas Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2021, Peserta Harus Tahu
Jadwal Lengkap Tes SKD dan Batas Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2021, Peserta Harus Tahu /Dok. BKN/

PORTAL JOGJA - Pengmuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir. Tahap berikutnya adalah menunggu proses selesainya masa sanggah.

Bil sampai tahapan masa sanggah tidak ada masalah, pelamar CPNS akan menyiapkan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seputar tes SKD dan SKB

Setelah mencetak Kartu Peserta Ujian, pelamar akan memasuki tahap ujian CPNS meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

Nantinya, SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 Ikut Tes SKD

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan keputusan tentang nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar Pegawai Negeri Sipil tahun 2021.

Dari laman Sekretariat Kabinet, nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon PNS.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengungkapan,passing grade dalam seleksi pegawai negeri sipil (PNS) diperlukan untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap PNS.

Para pelamar CPNS yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah