Masa Sanggah dan Cara Melakukan Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

- 4 Agustus 2021, 07:25 WIB
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021 Mulai Tanggal 2-4 Agustus, Lakukan ini Jika Kesalahan Bukan Dari Pelamar
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021 Mulai Tanggal 2-4 Agustus, Lakukan ini Jika Kesalahan Bukan Dari Pelamar /Portal Purwokerto/bkn.go.id

PORTAL JOGJA - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir. Tahap berikutnya adalah masa sanggah.

Sesuai jadwal pendaftaran setelah ini akan dilanjutkan masa sanggah pada 4 – 6 Agustus 2021.

Apa yang dimaksud dengan masa sanggah?

Mengutip dari laman Frequently Asked Questions (FAQ) SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Dalam hal ini, BKN menempatkan masa sanggah pada tiap-tiap tahapan seleksi. Mulai dari masa sanggah hasil seleksi administrasi, masa sanggah hasil intregasi SKD dan SKB.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2021, Berikut Link untuk Cek

Berikut ini jadwal untuk masa sanggah untuk pelamar CPNS dan PPPK 2021.

1. Masa Sanggah : 4-6 Agustus 2021

2. Jawab Sanggah : 4-13 Agustus 2021

3. Pengumuman Pasca Sanggah : 15 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x