Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Ada Masa Sanggah, Ini Cara yang Harus Dilakukan

- 5 Agustus 2021, 07:32 WIB
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Ada Masa Sanggah, Ini Cara yang Harus Dilakukan
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Ada Masa Sanggah, Ini Cara yang Harus Dilakukan /Instagram/@bkngoidofficial

PORTAL JOGJA - Pengmuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir. Tahap berikutnya adalah masa sanggah.

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS, peserta harus mempersiapkan diri untuk ke seleksi tahap selanjutnya.

Tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Meskipun jadwal pelaksanaan SKD belum ditentukan oleh panitia seleksi, namun persiapan sudah harus dilakukan.

Salah satu persiapan yang wajib dilakukan yakni mencari tahu materi soal SKD dan juga perbanyak latihan soal.

Sesuai jadwal pendaftaran setelah ini akan dilanjutkan masa sanggah pada 4 – 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Tes SKD dan Batas Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2021

Apa yang dimaksud dengan masa sanggah?

Mengutip dari laman Frequently Asked Questions (FAQ) SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Dalam hal ini, BKN menempatkan masa sanggah pada tiap-tiap tahapan seleksi. Mulai dari masa sanggah hasil seleksi administrasi, masa sanggah hasil intregasi SKD dan SKB.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah