Cara Agar BLT UMKM Cair, Syarat Terpenuhi di Link BPUM eform.bri.co.id, Tapi Nama Tak Terdaftar

- 27 Mei 2021, 23:40 WIB
SIMAK! Syarat Terbaru Dapat BLT UMKM, Ini Cara NIK Terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id
SIMAK! Syarat Terbaru Dapat BLT UMKM, Ini Cara NIK Terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id /Pixabay

PORTAL JOGJA - Kasus nama hilang padahal telah terdaftar adalah kasus yang jarang sekali. Menurut Kemenkop UKM hal tersebut jarang sekali terjadi. Masyarakat pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.

Penyebab NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id diakibatkan karena Banpres BPUM Rp1,2 juta tidak disalurkan di rekening BRI, maka pelaku UMKM dapat mencoba untuk melakukan cek di daftar penerima melalui BNI.

Pelaku UMKM dapat megecek di banpresbpum.id. Cara cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan melalui laman yang disediakan BRI yakni eform.bri.co.id atau dapat melalui link yang disediakan BNI yaitu banpresbpum.id dengan memasukkan NIK KTP.

Baca Juga: Cara Cek Data Penerima BLT BPUM Rp1,2 Juta, Bisa Online dan Offline di eform.bri.co.id/bpum dan Pakai HP

Baca Juga: Bansos PKH hanya Cair ke 7 Golongan Ini, Cara Cek Penerima di Link DTKS Bisa Pakai NIK KTP

NIK KTP Pelaku UMKM tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM di link eform.bri.co.id ada peluang peluang untuk mendapatkan modal usaha Rp1,2 juta.

Bila pelaku UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta secara resmi akan mendapat kiriman pesan SMS dari bank penyalur, dan alternatif lainnya. Namun bila terlalu lama menunggu proses pesan SMS dapat cek di laman online milik BRI dan BNI.

Cara berikutnya link BNI dan BRI pelaku UMKM tidak terdaftar, pelaku UMKM dapat melakukan cek di penyaluran Banpres BPUM oleh bank Mandiri karena BPUM Rp1,2 juta disalurkan lewat Bank Mandiri.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Berduka Cita atas Wafatnya KH Syarifudin Abdul Ghani Basmol, Guru Ngajinya

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM:

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x