Satgas Waspada Investasi Temukan 86 Platform Fintech Bodong atau Ilegal dan 26 Usaha Tanpa Izin

- 11 Mei 2021, 13:03 WIB
Ilsutrasi Fintech.
Ilsutrasi Fintech. /Pixabay/Megan_Rexazin/

PORTAL JOGJA - Satgas Waspada Investasi hingga April kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.

Oleh karea itu Satgas Waspada Investasi terus melakukan pengawasan untuk mencegah kerugian masyarakat akibat investasi bodong atau ilegal.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk semakin waspada terhadap penawaran dari entitas fintech lending dan investasi bodong atau ilegal yang memanfaatkan momentum menjelang Lebaran idul fitri 2021 ini.\

Baca Juga: Tes Kepribadian: Panjang dan Pendek Rambut Bisa Ungkap Kepribadian Seseorang yang Sesungguhnya

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Jari Kaki Bisa Ungkapkan Asal Usul, Sifat dan Karakter Anda

"Fintech lending dan penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing dalam siaran pers yang diterima Portaljogja.com, Selasa 11 Mei 2021..

Menurut Tongampihaknya selalu berusaha mengingatkan masyarakat bahwa sebelum memanfaatkan fintech lending dan mencoba berinvestasi harus memahami legalitas atau izin dari perusahaan itu dan melihat logika dari penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang wajar.

"Terlebih lagi menjelang lebaran ini masyarakat mendapatkan THR sehingga diharapkan tidak menempatkan dana THR tersebut pada penawaran-penawaran investasi bodong atau ilegal," kata Tongam.

Baca Juga: Krisdayanti Bahagia Dikunjungi Anak-anaknya, Raul Lemos: Alhamdulillah, Ini Doa dari KD

Baca Juga: Hamas Nyatakan Serang Pasukan Israel di Yerusalem Dengan Roket Setelah 300 Orang Palestina Terluka

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x