THR Buat Presiden Jokowi, Wapres, Pejabat Negara Hingga Gubernur dan Walikota Berapa Juta?

- 8 Mei 2021, 22:59 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Untuk pemberian THR khusus pegawai pemerintahan, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,8 triliun. Nantinya, paling lambat THR itu akan diberikan H-10 hingga H-5 lebaran.

THR Presiden dan Wakil Presiden. Gaji pokok presiden adalah Rp32,5 juta, sedangkan gaji pokok wapres adalah Rp20,1 juta. Di luar gaji, presiden mendapat tunjangan lainnya setara gaji pokok dan wapres mendapat tunjangan sebesar Rp22 juta.

Baca Juga: Bipang Ambawang, Babi Panggang dari Kalimantan yang Viral karena Video Jokowi

Rincian THR bagi pejabat. Dalam PP di atas, disebutkan bahwa pejabat negara akan mendapatkan THR dengan rincian gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan, juga tunjangan jabatan.

THR bagi wakil menteri dan CPNS. Wakil menteri mendapatkan THR sebesar 85% gaji pokok. Sementara calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendapatkan 80% gaji pokok.

Daftar pejabat negara yang mendapatkan THR

- Presiden dan Wakil Presiden
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
- Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada - - - Mahkamah Agung. Serta Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan, kecuali Hakim Ad hoc

Baca Juga: Giselle Anastasia Berduka Cita atas Meninggalnya Raditya Oloan Suami Joanna Alecandra, Selamat Jalan

- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Yudisial
- Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
- Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri
- Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
- Gubernur dan Wakil Gubernur
- Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota
- Pejabat Negara lain yang ditentukan oleh Undang Undang.

Baca Juga: Jokowi Omong Menu Babi Panggang (Bipang) Ambawang Ikut Dipromosikan Pesan Online? Ini Komentar Netizen

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah