Pemerintah Resmi Perluas Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor, Tak Hanya 1.500 Cc tapi juga 2.500 C

- 2 April 2021, 05:39 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /Pikiran Rakyat/

Sementara itu, untuk daftar kendaraan yang memenuhi ketentuan local purchase sama dengan yang diatur sebelumnya yaitu mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian.

Sri Mulyani berharap melalui perluasan relaksasi PPnBM ini maka akan mampu merangsang konsumsi masyarakat khususnya pada produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri.

“Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional”, ujarnya.

Baca Juga: Erling Haaland Bintang Borussia Dortmund Akan Hijrah ke Barcelona?

Baca Juga: Olimpiade Tokyo Dikhawatirkan Menjadi Pemicu Penyebaran Global Virus Korona

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah memberi stimulus konsumsi kelas menengah berupa relaksasi PPnBM sektor otomotif yang diluncurkan sejak Maret 2021 melalui diterbitkannya PMK Nomor PMK-20/PMK.010/2021.

Dalam PMK tersebut, pemerintah memberikan stimulus diskon pajak untuk segmen kurang dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 yang memiliki local purchase paling sedikit 70 persen.

Potongan tarif PPnBM sebelumnya berupa diskon pajak 100 persen untuk April sampai Mei, 50 persen diskon untuk Juni sampai Agustus dan 25 persen diskon untuk September sampai Desember 2021.

Baca Juga: Partai Demokrat Pimpinan AHY Punya 6 Waketum, 2 di Antaranya Anak Pendiri Partai, Siapa Saja

"Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap," katanya. dikutip dari ANTARA

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah