Bocoran Resmi dari Wapres Ma'ruf Amin, Kartu Prakerja Akan Dianggarkan Hingga 2022

- 5 Maret 2021, 12:44 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin / / (Asdep KIP Setwapres)

PORTAL JOGJA - Tahun 2021 kartu Prakerja sudah ada dua yakni gelombang 12 dan gelombang 13. Kartu prakerja ini dapat membantu masyarakat Indonesia terutama para pekerja yang terdapak pandemi covid-19.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja setidaknya hingga 2022. Proggram ini, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pasca-pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tren Harga Emas UBS dan Antam Turun di Pegadaian Hari ini Jumat 5 Maret 2021

Baca Juga: Jepang Perpanjang Kondisi Darurat Tokyo, Persiapan untuk Menghadapi Olimpiade Tokyo 2021

"Insya Allah di 2022 pun program (kartu prakerja) ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sebuah dialog ekonomi secara daring yang dikutip di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021

"Kartu Prakerja merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar dapat bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia pekerjaan," kata Wapres dikutip portaljogja.com dari Antara.

"Karena mereka tidak mungkin atau belum tentu bisa melakukan transformasi sendiri, maka pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, training melalui Kartu Prakerja ini," lanjut Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Rasisme Anti-Muslim Meningkat di Austria, Ketua Partai FPÖ: Al-Quran Lebih Berbahaya daripada Covid-19

Wapres menjelaskan pemerintah terus memperbaiki sistem kerja Program Kartu Prakerja, yang sempat dihentikan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di 2020, itu dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta (orang), kemudian di 2021 semula dianggarkan cuma Rp10 triliun, tetapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp20 triliun. Itu memang pernah dihentikan atas rekomendasi KPK, tetapi kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x