Sebagai informasi, salah satu penindakan terbaru yang dilakukan Bea Cukai Jateng-DIY yakni pengungkapan pengiriman 968 ribu rokok ilegal di ruas Jalan Lingkar Salatiga.
"Petugas mengamankan sebuah truk yang kedapatan mengangkut rokok ilegal senilai Rp987,3 juta dari Jember, Jawa Timur," katanya.
Baca Juga: Keberadaban Ruang Digital Indonesia Rendah, Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet
Ratusan ribu rokok tanpa cukai tersebut, dikatakan olehnya, rencananya akan dikirim ke Sumatera. ***