Manfaat Punya Kartu Indonesis Sehat (KIS), Bisa Terima Bansos Rp300 Ribu

29 Januari 2021, 09:33 WIB
Kartu Indonesia Sehat.* /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

PORTAL JOGJA - Ada banyak manfaat bagi masyarakat Indonesi yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat atau KIS.

KIS digunakan oleh warga kurang mampu untuk mendapatkan layanan pengobatan yang disediakan pemerintah.

Namun harus diingat antara KIS dengan BPJS Kesehatan itu berbeda, meski sama-sama memberikan pelayanan kesehatan gratis.

Baca Juga: Kriteria yang Tidak Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Pastikan Pengusul Bukan Lembaga Kuangan Abal-abal

Baca Juga: Pesam Presiden Jokowi untuk Bapak-bapak Bantuan Tunai Jangan Dibelanjakan Roko

KIS dan BPJS Kesehatan sama-sama memberikan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat namun ada perbedaan.

Iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan BPJS Kesehatan harus dibayar sendiri oleh pesertanya.

KIS diperuntukkan bagi warga kurang mampu. BPJS Kesehatan bisa diikuti dan dipakai oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: TURUN LAGI, Harga Emas Antam dan UBS Pegadaian Hari Ini Jumat 29 Januari 2021

KIS bisa dipakai di klinik, puskesmas, dokter umum, maupun rumah sakit seluruh tanah air, sedangkan BPJS Kesehatan hanya dapat digunakan di Faskes yang bekerjasama dengan pihak BPJS.

Selain pengobatan, KIS juga dapat digunakan sebagai tindak pencegahan. Sementara itu, BPJS Kesehatan hanya bisa dipakai ketika dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan.

Cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis adalah dengan pergi ke fasilitas kesehatan (faskes) I.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di DIY Hari Ini Jum’at 29 Januari 2021

Namun masih banyak warga yang belum mengetahui bagaimana cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat.

Layanan kesehatan gratis ini bisa didapat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) seperti klinik, dokter umum, dan puskesmas.

Pemegang KIS juga bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari Faskes I.

Baca Juga: 10 Amalan Pembuka Pintu Rezeki, Nomor 7 Penting Bagi yang Jomblo

Rujukan biasa diberikan sesuai dengan tingkat keparahan penyakit dari penerima KIS.

Bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Sehat?

Untuk mendapatkan KIS, beberapa syarat untuk membuat Kartu Indonesia Sehat meliputi:

1. Masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah, penyandang disabilitas, anak jalanan, penderita gangguan jiwa, lansia terlantar, pengemis, atau gelandangan

2. Pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)

Baca Juga: Geram, Sherina Desak Usut Tuntas dan Hukum Pelaku Pembunuh dan Penjual Daging Kucing

3. Sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan merupakan penerima bantuan dari pemerintah
4. Punya Kartu Keluarga (KK)

5. Lampiran KTP masing-masing anggota keluarga

6. Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan tempat tinggal

7. Surat pengantar pendaftaran KIS dari puskesmas

Jika syarat tersebut telah terpenuhi, Anda dapat langsung ke kantor BPJS untuk pendaftaran hingga proses pencetakan kartu.

Baca Juga: BMKG DIY Rilis Peringatan Dini Cuaca di DIY, Waspadai Dampak Hujan Sedang Hingga Lebat

Pemegang KIS saat ini juga bisa merasakan manfaat lainnya yakni mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos tersebut Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu perbulan.

Bansos BST Rp300 ribu tidak dibagikan kepada seluruh masyarakat, namun hanya orang-orang yang memenuhi kriteria dari Kemensos.

Yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu adalah warga Indonesia yang namanya tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adan pemegang KIS.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan di antaranya:

Baca Juga: Olah TKP Video Syur 19 Detik Digelar Minggu Depan di Medan, Gisel Tidak Ditahan Tapi Kena Wajib Lapor

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian saat ini.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Lakukan pengecekan nama penerima di laman dtks.kemensos.go.id.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima BST Rp300 ribu khusus pemegang Kartu KIS, Anda hanya memerlukan nomor ID PBI JK/ KIS.

Baca Juga: Tidak Ditahan, Gisel Kna Wajib Lapor di Polda Metro Jaya Tiap Senin dan Kamis

Buka aplikasi di laman dtks.kemensos.go.id.

1. Masukkan NIK KTP atau e-KTP. Bisa juga memasukkan nomor ID PBI JK/ KIS.

2. Isi NIK KTP atau ID KIS.

3. Isi kolom nama dengan nama lengkap sesuai yang tercantum dalam KTP.

4. Masukkan kode Captcha lalu klik Konfirmasi.

5. Klik Cari Informasi Bansos.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Jurnalis Daniel Pearl Dibebaskan Mahkamah Agung Pakistan

Setelah mengklik Informasi Bansos, Anda kemudian akan diarahkan langsung ke laman yang menampilkan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima BST Kartu KIS Rp300 ribu atau tidak.***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler