Kabar Baik Bagi Masyarakat! Kementerian PUPR Rencanakan 4 Porgram Bantuan Pembiayaan Perumahan Tahun 2021

26 Januari 2021, 19:38 WIB
ilustrasi kawasan perumahan /pu.go.id

PORTAL JOGJA - Kementerian PUPR baru-baru ini memberikan informasi terbaru terkait rencana program bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021.

Sebagaimana dilansir Portal Jogja dari laman pu.go.id, pada tahun 2021 ini, Kementerian PUPR berupaya menargetkan pembangunan 222.876 unit rumah.

Perumahan layak huni ini dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di berbagai daerah diseluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 berupaya memenuhi kebutuhan perumahan layak huni.

Rencana bantuan pembiayaan perumahan ini dilaksanakan untuk meningkatkan akses rumah layak huni di Indonesia dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Baca Juga: 7 Makanan ini Dipercaya Dapat Membawa Keberuntungan Saat Imlek

Pembangunan ini rencananya akan dilaksanakan melalui bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran (TA) 2021.

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono.

Sebagaimana diberitakan Portal Jogja sebelumnya, Basuki menyampaikan rencana bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program.

Baca Juga: Teh Delima, Si Cantik Yang Berkhasiat

1. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

2. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

3. Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

4.Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai, yaitu sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun, dilengkapi SBUM senilai Rp630 miliar.

BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.

Baca Juga: Pekan Depan Polisi Olah TKP Kasus Video Asusila Gisel dan Nobu

Untuk melakukan program-program ini, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

Selama masa pandemi Covid-19 bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan diantaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).

Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Tags

Terkini

Terpopuler